Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan pentingnya memupuk dan mengenalkan toleransi sejak dini kepada anak bangsa demi mencegah terjadinya perpecahan. "Salah satu upaya yang dapat mengurangi polemik yang diakibatkan keberagaman adalah meningkatkan toleransi," kata Menkumham Yasonna di Jakarta, Jumat malam.
Hal tersebut disampaikan Menkumham dalam seminar internasional memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 bertajuk "Membangun budaya yang menghormati keberagaman dan hak asasi manusia melalui pendidikan toleransi" yang disiarkan secara virtual.
Yasonna mengemukakan pengenalan toleransi kepada setiap anak bangsa diperlukan, apalagi permasalahan yang kini muncul semakin kompleks. Misalnya, meningkatnya kasus radikalisme, perseteruan, kekerasan, separatisme hingga hilangnya rasa kemanusiaan untuk selalu menghormati hak orang lain.
Menkumham menambahkan pengenalan toleransi dapat dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga, kemudian diteruskan hingga ke tataran masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Kemenkumham integrasikan data e-tilang dengan SIMKIM
Baca juga: Komisi III DPR terima draf RKUHP hasil dialog publik
Salah satu lingkungan yang paling berperan dalam menciptakan atau menumbuhkan sikap toleransi beragama ialah sekolah melalui pendidikan toleransi. Hal itu ditujukan agar setiap peserta didik mendapatkan arahan mengenai cara melakukan toleransi yang benar. "Pendidikan adalah usaha menumbuhkan dan mengembangkan potensi bawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat," jelasnya.
Sejatinya, sambung Yasonna, pendidikan toleransi harus dipraktikkan dalam proses pembelajaran sehingga menjadi budaya di ranah pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah dituntut menjadi tempat yang aman dalam menghadirkan toleransi. "Setiap insan pendidikan harus memiliki prinsip menghargai dan mengapresiasi perbedaan dan dapat menguatkan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.