Pemprov NTB mencatat 2.400 bidang lahan transmigran belum bersertifikat

id NTB,Transmigrasi ,Sertifikat Hak Milik

Pemprov NTB mencatat 2.400 bidang lahan transmigran belum bersertifikat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat, I Gede Putu Aryadi mengatakan sebanyak 2.400 bidang lahan usaha warga transmigran di wilayah itu yang hingga kini belum bersertifikat.

"Saat ini masih tercatat 2.400 lebih bidang lahan usaha warga transmigran yang belum bersertifikat. Ini yang harus kita selesaikan seluruhnya hingga tahun 2024," ujarnya di sela-sela Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-72 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB di Kota Mataram, Senin.

Ia mengatakan terkait lahan transmigrasi ini ada sebanyak 4.733 lahan yang belum terbit SHM (Sertifikat Hak Milik), dengan rincian Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 440 bidang, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 400 bidang, Kabupaten Sumbawa sebanyak 683 bidang dan Kabupaten Bima 3.210 bidang. "Target Provinsi NTB tahun 2022 ini adalah bisa menyelesaikan 2.225 bidang dan tahun 2023 sebanyak 1.000 bidang," kata Gede Aryadi.

Karena itu, Aryadi meminta Disnakertrans kabupaten yang memiliki masalah lahan transmigrasi agar melakukan koordinasi intensif dengan BPN setempat dan pemerintah desa untuk mencari win-win solution. "Manfaatkan sisa waktu yang ada ini dengan baik agar lahan transmigrasi bisa disertifikatkan sehingga hak normatif masyarakat bisa terpenuhi," tegasnya.

Aryadi, menegaskan dalam target usulan penerbitan SHM untuk NTB tahun 2022 sebanyak 2.225 bidang yang tersebar di lima kabupaten, yakni Kabupaten Sumbawa di Brang Lamar, Lunyuk 200 bidang, Kabupaten Bima di Sori Panihi SP.3 sebanyak 500 bidang, Sori Panihi SP. 4 sebanyak 159 bidang, Sori Panihi SP. 1 sebanyak 200 bidang, Sori Panihi SP. 2 sebanyak 696.

Selanjutnya Kabupaten Dompu di Taropo sebanyak 14 bidang, Kabupaten Sumbawa Barat di Tongo SP. 2 sebanyak 16 bidang, dan Kabupaten Lombok Tengah di Mekarsari sebanyak 240 bidang dan di Batu Jangkih sebanyak 200 bidang.

Sementara itu, usulan penerbitan SHM tahun 2023 sebanyak 1.000 bidang yang tersebar di Kabupaten Bima ada di Sori Panihi SP. 5 sebanyak 600 bidang dan Kabupaten Lombok Timur di Jeringo sebanyak 400 bidang.

Masyarakat Transmigran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2009 tentang Ketransmigrasian berhak mendapatkan hak normatif berupa lahan pekarangan dan lahan usaha dengan status hak milik.

"Kami berharap instansi yang menangani permasalahan kawasan transmigrasi ini betul-betul melakukan identifikasi permasalahan. Kita harus turun bersama. Jangan sampai di BPN, Kehutanan dan transmigrasi memiliki data yang berbeda-beda. Sehingga target penerbitan SHM tahun 2022 ini bisa tercapai," terang mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB ini.

Menurutnya, program transmigrasi yang dilaksanakan selama ini, selain telah berkembang menjadi desa mandiri dan kota mandiri terpadu. Bahkan kini sejumlah kawasan pemukiman tersebut menjadi pusat komoditi pertanian, holtikultura, peternakan maupun buah-buahan. Seperti pemukiman transmigrasi yang ada di Sumbawa maupun Dompu dan tempat lainnya. Namun di sisi lain, juga masih ada kendala yang harus diselesaikan, seperti belum semua lahan usaha warga transmigran mendapatkan legalitas hukum berupa sertifikat hak milik.

Transmigrasi menjadi salah satu jalan mencapai SDGs Desa, yang memiliki 18 tujuan, yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

"Oleh karena itu, Hari Bhakti Transmigrasi tahun 2022 ini mengangkat tema Transmigrasi Mendukung Pencapaian SDGs Desa untuk Indonesia Maju," ujarnya.

Ke depannya, calon wilayah transmigrasi dibangun dengan menggunakan teknologi terutama untuk memperbaiki akses jalan menuju wilayah transmigrasi. Pola pengelolaan lahan perlu diarahkan agar terintegrasi ke seluruh kawasan transmigrasi. Integrasi lahan juga perlu diikuti dengan implementasi pertanian, seperti adanya sarana produksi pertanian, mengolah hasil industri pertanian, sampai memastikan bagaimana pemasaran hasil pertanian.

Sedangkan perkembangan transmigrasi di NTB, berdasarkan data tahun 2019, NTB telah mengirim 10 KK atau 48 jiwa ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pada bulan Juli 2022, Disnakertrans NTB melepas 7 KK atau 28 jiwa ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pemberangkatan transmigran tahun 2022 ini seharusnya dilaksanakan sejak 2021, namun tertunda akibat pandemi COVID-19. "Animo warga NTB untuk mengikuti program transmigrasi cukup tinggi. Terbukti ada 15 KK yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi tahun 2022," katanya.

Sementara itu dalam amanat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibacakan Kadisnakertrans disebutkan bahwa penyelenggaraan Transmigrasi telah berkontribusi melalui pembangunan 3.606 satuan pemukiman transmigrasi yang berada di 619 kawasan transmigrasi. Ini telah berkembang menjadi 1.529 desa definitif, 454 eks satuan pemukiman transmigrasi berkembang menjadi ibu kota kecamatan, 114 eks satuan permukiman transmigrasi mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.

Keberhasilan transmigrasi saat ini telah memberikan kemajuan ekonomi dengan terbentuknya 10.668 kelompok tani. Selanjutnya 1.135 koperasi, 495 pasar, 812 BUMDes, dan 50 kawasan sentra produksi CPO.

Baca juga: Disnakertrans Lombok Tengah proses 11 laporan korban PHK
Baca juga: Disnakertrans NTB usulkan perlindungan pekerja mandiri


Lokasi transmigrasi mencakup wilayah perbatasan, yaitu pada 22 kawasan transmigrasi di 19 kabupaten, tujuh provinsi. Ketersediaan sektor pertanian dan perkebunan di kawasan transmigrasi mencapai 3.3 juta hektar padi, 310.322 hektar jagung, dan 1.14 juta hektar sawit dan transmigrasi juga telah mendorong industrialisasi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan sebanyak 22 pabrik kelapa sawit, satu pabrik serbuk karet, empat pabrik kakao, dan lain-lain. Sampai saat ini sebanyak 2,2 juta KK atau lebih dari 9,2 juta jiwa transmigran ditempatkan di permukiman baru.