Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mengungkapkan sebanyak sembilan bakal calon DPD RI dari daerah pemilihan di wilayah itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dukungan untuk Pemilu 2024.
"Berdasarkan rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI Dapil NTB, dari 24 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan, 9 bakal calon berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 15 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," kata Ketua KPU NTB, Suhardi Soud di Mataram, Senin.
Ia mengatakan seluruh bakal calon dapat memperbaiki dukungan jika dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.
"Dukungan, agar dilengkapi melalui Aplikasi Silon. Silahkan para bakal calon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya," tegas Suhardi.
Sembilan bakal calon DPD RI yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Di antaranya, Ahmad Turmudzi jumlah dukungan status BMS sebanyak 862, sedangkan dukungan status MS sebanyak 937 dari total yang diserahkan kepada KPU sebanyak 2.033 dukungan.
Selanjutnya, Nurhaidah jumlah total dukungan 2.013 status MS sebanyak 1.212 dan status BMS 682. Maskahyangan jumlah total dukungan 2.030 dukungan status MS 1.099 dan status BMS 626.
Kemudian Muh Fikri Farabi jumlah dukungan 2.467, jumlah dukungan status MS sebanyak 630 dan dukungan status BMS 1.277. Selanjutnya Muhaimin Yayahya Mutawali jumlah dukungan 3.050 jumlah dukungan status MS sebanyak 1.660 dan jumlah dukungan status BMS sebanyak 522.
Selanjutnya Mulyadi jumlah total dukungan 2.073 jumlah dukungan status MS 1.735 dan jumlah dukungan status BMS 253. Kemudian Nurdin Ranggabarani jumlah total dukungan 2.888, jumlah dukungan status MS 1.290 dan jumlah dukungan status BMS sebanyak 1.515.
Sedangkan Sa'adatul Hayati Putri jumlah total dukungan 2.178 dan jumlah dukungan status MS 1.428 serta jumlah dukungan status BMS 535. Kemudian Tauhid Rifai'i jumlah total dukungan 2.407 jumlah dukungan status MS 1.677 dan jumlah dukungan status BMS 619.
Sementara 15 bakal calon DPD RI yang memenuhi jumlah dukungan status MS, antara lain Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wira Sakti Amir Murni, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muhir, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri dan Zaini Arony.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno KPU NTB. Rapat pleno sempat di skors pada pukul 17.00 WITA karena masih menunggu di upload -nya berita acara dari kabupaten/kota.
Pada rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU NTB, Penghubung Bakal Calon Anggota DPD RI dan Bawaslu NTB. Turut hadir secara daring 10 KPU kabupaten/kota se-NTB
Sementara itu Bawaslu NTB diwakili Komisioner Syaefuddin dan Hasan Basri meminta kepada seluruh bakal calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.
"Hanya melalui aplikasi Silon bakal calonlah kewenangan penuh menambah dan memperbaiki dukungan. Oleh karena itu, seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa Silon," kata Syaefuddin.