DPRD panggil Dikbud NTB untuk minta penjelasan terkait kisruh DAK

id NTB,DPRD NTB,Dikbud NTB,DAK,Pemprov NTB

DPRD panggil Dikbud NTB untuk minta penjelasan terkait kisruh DAK

Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan DPRD NTB, Lalu Sudihartawan. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat memanggil jajaran Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) NTB untuk meminta penjelasan terkait persoalan kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sejumlah sekolah di wilayah itu.

Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan DPRD NTB, Lalu Sudihartawan, di Mataram, Selasa, mengatakan pemanggilan terhadap jajaran Dikbud NTB ini untuk meminta penjelasan dan menggali apa duduk persoalan dibalik kisruh pengelolaan DAK tersebut.

"Kami rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra komisi untuk menggali apa duduk persoalannya, apakah terkait proses, regulasi atau yang lain," ujarnya didampingi sejumlah anggota dewan di ruang Komisi V DPRD NTB.

Ia mengatakan rencana RDP ini tidak hanya sebatas pada Dikbud NTB, melainkan pada semua mitra Komisi V DPRD NTB, di antaranya Dinas Kesehatan NTB, RSUP NTB, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB, KONI NTB, dan mitra lainnya.

"RDP ini akan kita gelar secara maraton mulai Senin (13/1) sampai dengan Kamis (16/1)," ujarnya.

Baca juga: Legislator ajukan hak interpelasi DAK Dikbud NTB

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini, mengaku mengapresiasi inisiasi sejumlah anggota DPRD NTB lain yang ingin membentuk pansus maupun hak interpelasi terkait DAK tersebut. Hanya saja, dirinya meminta kepada anggota dewan lain untuk memberikan kesempatan kepada Komisi V DPRD untuk membahas dan menyelesaikannya bersama mitra komisi, termasuk Dikbud NTB.

"Kami memberikan apresiasi kepada teman anggota DPRD lain dalam hal memunculkan persoalan DAK secara keseluruhan menggunakan haknya secara individu. Tapi berikan kesempatan pada kami Komisi V, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dikbud berbicara melakukan RDP dengan mitra. Berikan dulu kesempatan kepada kami untuk menggali apa duduk persoalannya, apakah terkait proses regulasi atau yang lain," terangnya.

Setelah itu, apa yang menjadi hasil RDP dengan para mitra, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan DPRD NTB, sehingga mereka lah yang akan memberikan keputusan. Karena di DPRD banyak dari gabungan komisi.

"Kalau kami memang kami sudah tidak mampu membedah, mengevaluasi. Mungkin bisa saja kami merekomendasikan dalam bentuk Pansus. Tapi sebelum itu berikan kesempatan pada kami untuk meminta penjelasan kepada Dikbud NTB dan mitra lainnya," kata Sudihartawan.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil dukung DPRD interpelasi DAK Dikbud NTB

Menurutnya, rencana pemanggilan Dikbud NTB bersama mitra lainnya sudah dari dulu ingin dilaksanakan guna membahas persoalan DAK tersebut. Hanya saja pada waktu itu urung dilakukan, karena terbentur agenda lain seperti pilkada serentak.

"Sudah lama kita rencanakan, karena fungsi DPRD adalah pengawasan ketika menemukan persoalan kendala di lapangan kita sampaikan kepada mitra untuk mereka segera melakukan perbaikan, pembenahan-pembenahan, kalau kurang tolong dicukupi, kan begitu. Tapi setelah RDP ini kami akan turun mengecek ke lapangan," terangnya.

Senada dengan Sudihartawan, anggota Komisi V DPRD Didi Sumardi juga mengemukakan bahwa dalam RDP dengan mitra komisi akan diminta data-data, mulai perencanaan, prosesnya, tata kelola, dan sebagainya.

"Nanti di RDP itu lah kita minta secara komprehensif karena semangat kita tata kelola DAK berkorelasi dengan tujuan kita mengelola dan memperbaiki pendidikan secara keseluruhan," ujarnya.

Oleh karena itu dalam RDP tersebut nanti, diharapkan bisa menjawab sesungguhnya apa yang terjadi dalam pengelolaan DAK tersebut.

Baca juga: Polisi diminta usut dugaan jual beli proyek di Dikbud NTB

Sebelumnya anggota DPRD NTB Hamdan Kasim mengusulkan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terkait banyaknya permasalahan dalam pengelolaan DAK di Dikbud NTB termasuk di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

"Kami menggagas hak interpelasi, tidak hanya di Dikbud NTB tetapi juga di organisasi perangkat daerah (OPD) lain," kata Hamdan Kasim.

Ia menegaskan langkah hak interpelasi dalam rangka perbaikan, dan efektivitas serta untuk efisiensi anggaran DAK. Yang mana dalam pengelolaannya DAK ini banyak sekali ditemukan permasalahan di lapangan.

Ia pun mencontohkan temuan pembangunan enam sekolah di NTB syarat masalah. Di antaranya di Lombok Tengah dan Kota Mataram

"Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp1,4 miliar itu tanpa keramik, tanpa tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?," ujarnya.

Baca juga: Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek

Menurut Hamdan meski temuan itu berasal dari DAK tahun 2023, ia menilai pengerjaan proyek DAK di masing-masing sekolah harus dilakukan evaluasi. Sebab, banyak anggaran DAK sekolah dalam perencanaan RAB bermasalah.

"Bahkan ada komplain dari wali murid. Siswa duduk di lantai yang berdebu. Bahkan pihak ketiga diberikan uang oleh dinas untuk menyelesaikan proyek itu. Apa dasar hukum itu. Sudah selesai pengerjaan seperti itu ada penambahan anggaran," terangnya.

Berdasarkan temuan-temuan itu lanjut politisi dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Lombok Timur ini berencana meminta data alokasi DAK di masing-masing OPD.

"Dalam hal ini ada 6 sekolah yang bermasalah agak parah. Melalui itu tidak menutup kemungkinan ada masalah DAK ini. Seperti ini model pengelolaannya sangat mungkin ada permainan," katanya.

Baca juga: Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi

Baca juga: Pj Gubernur NTB minta Kabid SMK Dikbud terjaring OTT diusut tuntas

Baca juga: OTT Dikbud, Gapensi NTB minta sistem swakelola tipe 1 proyek konstruksi dievaluasi