Mendag sebut 500 ton MinyaKita telah disalurkan wilayah Jawa

id Minyakita,Penjualan minyakita,Mendag,Mendag zulkifli hasan,Kemendag

Mendag sebut 500 ton MinyaKita telah disalurkan wilayah Jawa

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023) (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan sebanyak 500 ton minyak goreng yang tersimpan di gudang penyimpanan MinyaKita PT Bina Karya Prima di Marunda, Jakarta, telah disalurkan untuk wilayah Pulau Jawa.

"Itu sudah kita kirim, untuk Jawa dulu kita habisin. Tiga hari ini habis," ujar Zulkifli usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat. Wilayah Pulau Jawa yang menjadi fokus utama dalam penyaluran MinyaKita adalah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pada Selasa (7/2), Zulkufli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan MinyaKita PT Bina Karya Prima, Marunda, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli menemukan sebanyak 555.000 liter atau kurang lebih 500 ton MinyaKita yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Dari hasil temuan tersebut, Zulkifli meminta agar MinyaKita segera didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menambah pasokan MinyaKita dari 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan selama Februari hingga April sebagai upaya antisipasi permintaan pasar menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran 2023. "Sekarang 300 ribu ton per bulan kita tambah jadi 450 ribu ton. Untuk menambah pasokan Puasa/Lebaran," kata Zulkifli.

Baca juga: Wali Kota Bogor sebut Minyakita tak boleh dijual dengan paket produk lain
Baca juga: Bulog NTB berburu minyak goreng merek Minyakita hingga ke Sulawesi


Produk MinyaKita dan minyak curah tersebut hanya bisa didapatkan melalui pasar tradisional dengan pembatasan pembelian sejumlah 10 kilogram per orang dan per hari.

Berdasarkan Surat Edaran No. 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, penjualan MinyaKita tidak boleh menggunakan mekanisme bundling atau dijual dengan produk lainnya. Lebih lanjut, harga eceran tertinggi (HET) tidak lebih dari Rp14.000 per liter.