Ekonom sebut produksi Minyakita berbasis usaha mikro

id HET Minyakita,kecurangan Minyakita,takaran Minyakita

Ekonom sebut produksi Minyakita berbasis usaha mikro

Ilustrasi - Persediaan MinyaKita di gudang Bulog Semarang. ANTARA/ I.C.Senjaya

Jakarta (ANTARA) - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menuturkan bahwa kapasitas produksi Minyakita berbasis koperasi maupun usaha mikro lokal perlu diperkuat.

Untuk menjaga agar harga Minyakita tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter, ia mengatakan bahwa koperasi dan UMKM harus terlibat dalam produksi minyak goreng rakyat, sehingga distribusi tidak dimonopoli perusahaan-perusahaan besar.

“Keterlibatan koperasi juga bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga harga stabil sekaligus memberdayakan ekonomi rakyat,” ucap Achmad Nur Hidayat saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah perlu membuka kanal pengaduan publik yang responsif dan berbasis data untuk menangani kecurangan dalam proses produksi maupun distribusi Minyakita. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan praktik kecurangan di pasar dan mendapatkan respons cepat.

“Transparansi harga dan volume Minyakita di pasar harus menjadi informasi publik yang bisa diakses semua orang. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang bisa memperkuat pengawasan negara,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Cindy meminta pemerintah tindak produsen Minyakita yang curang

Achmad menyatakan bahwa pemerintah harus tegas memberantas oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan dalam memproduksi minyak goreng rakyat tersebut.

Ia menyampaikan bahwa jika pengawasan negara dan penindakan hukum lemah terhadap proses produksi dan distribusi Minyakita, celah tersebut dapat dieksploitasi bagi para oknum untuk mengambil keuntungan.

Baca juga: Bapanas gandeng Satgas Pangan tertibkan Minyakita

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga rusaknya kepercayaan publik (terhadap produk Minyakita),” imbuhnya.

Saat mengunjungi Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran. Selain itu, Mentan juga menemukan Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas HET.