Presiden panggil Menpora ke Istana bahas PSSI

id Zainudin Amali, PSSI, Menpora, KLB PSSI

Presiden panggil Menpora ke Istana bahas PSSI

Ketua Umum PSSI terpilih Erick Thohir (tengah), Wakil Ketua Umum PSSI terpilih Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha (kanan) bertumpu tangan bersama pada Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dalam kongres tersebut Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI sementara Zainudin Amali dan Ratu Tisha terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI untuk kepengurusan PSSI periode 2023-2027. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, untuk membahas terkait jajaran baru Pengurus dan Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
 

"Kami (PSSI) diundang, ketua umum, wakil ketua umum, sama semua Exco," kata Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Amali baru saja terpilih sebagai wakil ketua umum (waketum) I PSSI pada Kongres Luar Biasa PSSI, Jakarta, Kamis (16/2). Dalam KLB itu, terpilih sebagai Ketua Umum PSSI yakni Erick Thohir yang juga Menteri BUMN, dan Wakil Ketua II PSSI dijabat Ratu Tisha.

Amali mengatakan pada Senin ini, jajaran pimpinan pengurus dan Exco PSSI akan memberi laporan dahulu ke Presiden. Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga akan memberi arahan kepada pengurus dan Exco PSSI.

Baca juga: Rekap hasil Liga Europa: Ajax Amsterdam ditahan imbang Union Berlin tanpa gol
Baca juga: Zulkifli percaya Erick Thohir bisa bawa sepak bola lebih baik
 

Terkait desakan sejumlah pihak agar dirinya mundur dari jabatan Menpora karena terpilih sebagai Waketum PSSI, Amali menyerahkan kepada Presiden untuk memberikan arahan selanjutnya "Tidak, saya mau lapor dulu. Tunggu setelah itu. Kita lapor dulu dong, kan kita pembantu presiden. Nggak ada kita memutuskan sendiri walaupun ada keinginan," kata Amali.

Secara etika, kata Amali, dia akan melaporkan dahulu ke Presiden, dan menunggu arahan dari Presiden untuk ditindaklanjuti. "Kalau toh itu menjadi keinginan, tapi etikanya sebagai pembantu presiden harus lapor dulu kepada presiden, kita Kongres Luar Biasa, kemudian kebijakan beliau seperti apa," ujar Amali.