Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya membentuk Unit Pelaksana Teknis penyediaan air baku guna meningkatkan cakupan air bersih.
"Sekarang pejabat terkait tengah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan upaya pembentukan UPT itu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno usai pertemuan koordinasi di ruang kerja Gubernur NTB di Mataram, Selasa.
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi memanggil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pengelola Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) NTB guna membahas upaya peningkatan pelayanan air bersih dalam jumlah yang memadai.
Ketua DPD Perpamsi NTB L Ahmad Zaini yang juga Direktur Utama PDAM Giri Menang (Mataram dan Lombok Barat) dan pengurus DPD Perpamsi NTB lainnya, menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Tri mengatakan, gubernur menginginkan UPT penyediaan air baku itu segera terbentuk sehingga Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) dan Asisten Administrasi Umum dan Kesra (Asisten III), guna mengkoordinasikan pembentukan UPT tersebut.
"Nantinya UPT itu mengoptimalkan potensi sumber-sumber air baku, yang akan dikelola oleh PDAM, agar cakupan layanan air bersih semakin baik," ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Zaini mengatakan, PDAM di wilayah NTB akan bersinergi dengan UPT penyediaan air baku itu guna meningkatkan pelayanan air bersih.
Namun, masih perlu dibicarakan secara detail rencana besar peningkatan cakupan air bersih itu dalam rapat teknis.
Selain unsur Pemprov NTB, juga pejabat terkait dari berbagai kabupaten/kota di wilayah NTB, juga akan diundang menghadiri rapat teknis tersebut.
"Nanti, ada rapat lagi, dan itu akan dibicarakan semua hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan air bersih," ujarnya.
Menurut dia, selain dukungan anggaran yang memadai, juga pentingnya koordinasi pemanfaatan air baku yang menyebar di berbagai titik mata air.
Upaya peningkatan ketersediaan air baku itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur NTB pada rapat koordinasi yang digelar di Mataram, 1 April 2014.
Saat itu, Gubernur NTB dua periode berturut-turut sejak 2008 itu menginstruksikan peningkatan cakupan air bersih agar semua daerah di provinsi itu dapat terlayani air bersih dalam jumlah yang memadai.
Instruksi itu mengemuka karena sering mendapat komplain dari masyarakat tertentu yang menyoroti program penyediaan air bersih di wilayah NTB yang masih menimbulkan persoalan.
Karena itu, gubernur meminta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB H Chaerul Maksul, menyiapkan program peningkatan cakupan air bersih secara berkelanjutan yang lebih fokus, untuk diimplementasikan mulai tahun anggaran 2015.
Program peningkatan cakupan air bersih itu, mulai dibahas dalam Musrenbangda NTB, agar dapat diimplementasikan di awal 2015.
Gubernur menghendaki air bersih menjadi kegiatan utama mulai 2015 sampai akhir masa jabatannya pada periode kedua di September 2018. (*)
Pemprov NTB bentuk UPT penyediaan air baku
"Sekarang pejabat terkait tengah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan upaya pembentukan UPT itu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno.