Pemkot Mataram rancang Perwal Lahan Pemakaman

id Lahan pemakaman

Dalam penyusunan perwal ini kami melibatkan para `developer` atau pengembang di Kota Mataram
Mataram,  (Antara) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, merancang Peraturan Wali Kota tentang Lahan Pemakaman sebagai upaya mengantisipasi semakin sempitnya lahan di daerah itu.

"Dalam penyusunan perwal ini kami melibatkan para `developer` atau pengembang di Kota Mataram," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Makmur Said di Mataram, Kamis.

Makmur yang ditemui usai melakukan rapat pembahasan perwal tersebut bersama pihak-pihak terkait termasuk perwakilan dari pengembang perumahan di Kota Mataram mengatakan, dalam draf perwal yang kini disusun oleh Dinas Pertamanan Kota Mataram disebutkan setiap pengembang yang mengajukan izin pembangunan akan dikenakan lima persen dari 30 persen luas kewajiban ruang terbuka hijau yang harus dimiliki.

"Jika `developer` memiliki 10 hektare lahan yang akan dibangun, maka 30 persennya menjadi RTH dan dari 30 persen itu lima persen diperuntukkan bagi lahan pemakaman," ujarnya.

Draf perwal yang diajukan kepada para pengembang tersebut dapat diterima oleh para pengembang dan menyatakan siap mengikuti aturan yang ada.

Menurutnya, setiap pengembang hendak mengeluarkan kewajibannya untuk lahan pemakaman, pengembang boleh memberikan dalam bentuk lahan atau dalam bentuk uang pengganti.

Uang pengganti itu nantinya akan dikumpulkan dengan pengembang-pengembang lainnya, kemudian pemerintah akan mencari lahan yang cocok untuk lokasi pemakaman umum.

"Kita menargetkan perwal lahan pemakaman ini dapat dituntaskan tahun 2014, agar tahun 2015 sudah dapat diberlakukan kepada setiap pengembang yang akan membangun," katanya.

Masalah lahan pemakaman di Kota Mataram kini menjadi masalah serius yang dapat mengancam stabilitas sosial dan keharmonisan antarwarga. Terlebih, dengan pesatnya pembangunan sudah makin mempersempit lahan kosong di kota Mataram yang bisa menyebabkan terjadinya krisis lahan pemakaman.

Bahkan konflik sosial dikarenakan masalah lahan pemakaman di daerah itu sudah pernah terjadi. Pengalaman itulah yang memotivasi Pemerintah Kota Mataram untuk menggandeng para pengembang perumahan agar ikut berpartisipasi untuk pengadaan lahan pemakaman.