Pemkot Mataram siap bebaskan 1,2 hektare lahan untuk pemakaman umum

id lahan pemakaman,pemakaman umum,pembebasan lahan,pemkot mataram

Pemkot Mataram siap bebaskan 1,2 hektare lahan untuk pemakaman umum

Fasilitas tempat peziarah berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Harum Gomong Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang baru dibuka. (ANTARA/HO- Disperkim)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membebaskan lahan seluas 1,2 hektare untuk dijadikan pemakaman umum di kawasan Monjok Kecamatan Selaparang sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.

"Untuk pembebasan lahan pemakaman di Monjok seluas 1,2 hektare, sudah disiapkan anggaran Rp5 miliar melalui APBD Kota Mataram 2024," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, rencana pembebasan lahan pemakaman di Monjok tahun ini merupakan pembebasan tahap ke dua, karena sebelumnya sudah dilakukan pembebasan sekitar 2.000 meter persegi.

"Dengan demikian, jika tahun ini kita melakukan pembebasan tahap kedua maka total lahan pemakanan di Monjok menjadi sekitar 1,4 hektare lebih," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan lahan untuk pemakaman umum seluas satu hektare
Baca juga: Pemkot Mataram menyiapkan lahan baru pemakaman umum


Menurut dia agar lahan pemakaman tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, pihaknya telah menyiapkan konsep pengelolaan pemakaman seperti halnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain bagian timur yang kini sudah penuh.

TPU Karang Median bagian timur telah ditata sedemikian rupa dengan membuat blok-blok makam dan ditata dengan rumput agar lebih rapi dan dapat menjadi ruang terbuka hijau (RTH) di kota ini.

"Selain berfungsi sebagai pemakaman, TPU juga bisa menambah RTH publik di Kota Mataram. Karena itu, kita TPU perlu kita tata," katanya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, setelah TPU tersebut ditata dengan menyiapkan berbagai fasilitas umum seperti listrik, tempat zikir dan doa, bahkan toilet umum, akan dibentuk petugas pengelola.

Petugas pengelola TPU ini akan diambil dari warga sekitar namun tetap dibina dan didampingi oleh tim dari Disperkim Kota Mataram termasuk untuk administrasi pencatatan pemakaman.

Di samping itu, lanjut Nazaruddin, pihaknya juga siap melaksanakan apa yang menjadi rencana Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, yang menginginkan agar setiap pemakaman memiliki ambulans untuk memudahkan, membantu, dan memfasilitasi, keluarga yang meninggal.

"Kalau pak wali sudah bilang begitu, kami siap laksanakan," katanya.

Lebih jauh Nazaruddin menilai, jika melihat jumlah pendudukan di Kota Mataram dengan ketersediaan TPU saat ini masih belum ideal.

"Tapi setelah lahan TPU Mojok dibebaskan, InsyaAllah bisa mendekati ideal. Apalagi, kalau pemerintah kota bisa melakukan pembebasan tahap ketiga," katanya.