Kantor Bahasa: bahasa asing mengancam eksistensi bahasa Indonesia

id Bahasa Indonesia,Eksistensi Bahasa Indonesia,Bahasa Asing mengancam,Kantor Bahasa NTB,NTB

Kantor Bahasa: bahasa asing mengancam eksistensi bahasa Indonesia

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Puji Retno Hardiningtyas. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing
Karenanya, sebagai upaya meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah NTB, saat ini dilakukan pendampingan terkait bagaimana bahasa di ruang publik, papan nama pemerintah dan lembaga terhadap 45 lembaga terdiri atas 15 lembaga pemerintah, 20 pendidikan, dan 10 swasta.

"Pendampingan dilakukan untuk perbaikan terhadap penerapan Trigatra Bangun Bahasa," katanya.

Misalnya, pada satu papan nama lembaga harus menuliskan nama dengan Bahasa Indonesia dengan ukuran huruf lebih besar, kemudian bahasa daerah, dilanjutkan dengan bahasa asing yang ukuran huruf lebih kecil.

Di sisi lain, Retno mengatakan, dalam hal ini Kantor Bahasa tentu tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu kerja sama dari semua pihak serta dukungan dari pemerintah untuk membuat kebijakan atau regulasi terkait penerapan Trigatra Bangun Bahasa.

"Harapannya, ke depan Trigatra Bangun Bahasa di Daerah NTB bisa diterapkan secara maksimal, sebagai satu bukti kecintaan terhadap Bahasa Indonesia," katanya.