Disnaker Mataram menerima 4 pengaduan THR, baru 1 ditindaklanjuti

id THR di Mataram,THR,Posko Pengaduan THR di Mataram,Kadisnaker Kota Mataram H Rudi Suryawan

Disnaker Mataram menerima 4 pengaduan THR, baru 1 ditindaklanjuti

Posko pengaduan THR (tunjangan hari raya) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

yang baru ditindaklanjuti satu pengaduan
Oleh karena itu, pekerja yang menelpon disarankan untuk datang kembali melapor secara resmi ke kantor Disnaker melalui posko pengaduan THR hari ini (Senin).

"Hanya saja, tiga penelepon tersebut hari ini tidak ada yang datang. Jadi kami tidak bisa langsung konfirmasi, siapa tahu mereka sudah terima hari Sabtu sore,atau Senin pagi (hari ini-red)," katanya.

Lebih jauh Rudi mengatakan, pengaduan pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 rata-rata dari perusahaan besar dan jumlahnya bertambah dibandingkan tahun 2022.

"Tahun lalu, kita terima tiga pengaduan dan langsung kami tindaklanjuti hingga mereka mendapatkan THR sesuai hak masing-masing. Untuk tahun 2023, terdapat empat pengaduan dan sudah diselesaikan," katanya.

Selain menerima pengaduan THR, tambah Rudi, posko pengaduan THR di Disnaker Kota Mataram juga menerima beberapa perusahaan yang datang konsultasi terkait besaran pemberian THR sesuai dengan aturan yang ada.