Lombok Barat (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan sebesar Rp341,5 juta kepada empat orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia ketika masih terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan kepada masing-masing ahli waris oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun, bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB Boby Foriawan, di Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Rabu.
"Hari ini kita menyerahkan santunan untuk empat orang ahli waris, di mana tiga orang meninggal dunia karena sakit, dan satu orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja," katanya.
Ia menyebutkan ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebagai nelayan mendapatkan santunan sebesar Rp215.500.000. Uang ratusan juta tersebut termasuk dana beasiswa untuk dua orang anak hingga tamat perguruan tinggi.
Untuk tiga orang ahli waris lainnya masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta karena keluarganya yang menjadi petani meninggal dunia karena sakit biasa.
Boby berharap kepada seluruh ahli waris agar bisa memanfaatkan dana santunan untuk hal-hal yang produktif, terutama untuk membiayai pendidikan anak-anaknya hingga sarjana.
"Kita ingin menciptakan masyarakat sejahtera dan berpendidikan. Makanya uang santunan itu harus dipergunakan untuk pendidikan. Tidak ada anak Indonesia tidak sekolah karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa," ujarnya.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun mengatakan dengan pemberian santunan secara langsung kepada ahli waris nelayan dan petani yang meninggal dunia, masyarakat bisa lebih tahu dan paham akan manfaat menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga berharap kepada para ahli waris agar bisa memanfaatkan santunan yang diberikan untuk hal-hal yang produktif, seperti membeli sapi kemudian dipelihara hingga berkembang biak menjadi banyak.
"Saya juga ingatkan kepada anak-anak sebagai ahli waris yang masih usia sekolah untuk tidak berhenti sekolah. Harus terus bersekolah sampai sarjana karena biayanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Jasiah (62), selaku ahli waris istrinya yang meninggal dunia karena sakit, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan sebesar Rp42 juta.
Ia tidak menyangka jika istrinya akan pergi meninggalkannya untuk selamanya. Namun, kematian sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT.
"Uang santunan yang diberikan akan saya pakai membeli sapi, nanti dipelihara sama anak-anak saya. Sebelumnya punya sapi, tapi sudah saya jual untuk biaya pemakaman hingga peringatan sembilan hari meninggalnya istri," tutur pria yang sehari-hari bertani itu.
Berita Terkait
Jaminan sosial pekerja informal berpotensi dongkrak kesejahteraan
Sabtu, 30 November 2024 7:13
Pertama digelar, Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
Kamis, 28 November 2024 6:31
Sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan terus dilakukan
Rabu, 27 November 2024 4:29
Soroti potensi peningkatan kepesertaan jamsos pekerja informal
Selasa, 26 November 2024 19:40
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris pedagang di Lombok
Kamis, 21 November 2024 6:01
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta
Jumat, 25 Oktober 2024 4:50