Mantan Kadis ESDM sebutkan ada keterlibatan syahbandar di kasus tambang pasir besi Lombok Timur

id Pasir Besi Lombok Timur,Tambang Pasir Besi Lombok Timur,Mantan Kadis ESDM NTB,Pasir Besi

Mantan Kadis ESDM sebutkan ada keterlibatan syahbandar di kasus tambang pasir besi Lombok Timur

Mantan Kadis ESDM NTB inisial ZA (ketiga kiri) bersama dua tersangka lain usai menjalani tahap dua perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG di Kantor Kejati NTB, Mataram, Jumat (7/7/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Umaiyah mengungkapkan hal tersebut saat memberikan pendampingan terhadap tersangka ZA saat pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.

Usai pelaksanaan tahap dua di Kantor Kejati NTB, ZA bersama dua tersangka lain, yakni Kepala Cabang PT AMG Kabupaten Lombok Timur berinisial RA dan Direktur PT AMG berinisial PSW menjalani penahanan di bawah kewenangan penuntut umum di Lapas Kelas II A Mataram.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera yang turut mendampingi kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihak penuntut umum dari kejaksaan sedang mempersiapkan kelengkapan formil materiil dakwaan.

"Kelengkapan formil materiil ini untuk kebutuhan pelimpahan perkara ketiganya ke pengadilan. Semoga dalam waktu dekat bisa disegerakan," ujarnya.