NTB Raih WTP Keempat Kalinya dari BPK

id NTB WTP 4 Kali

NTB Raih WTP Keempat Kalinya dari BPK

Anggota VI BPK RI Prof Bahrullah Akbar ketika menyerahkan piagam predikat WTP kepada Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi disaksikan Wakil Gubernur H Muh Amin dan pimpinan DPRD NTB, Kamis (28/5). (1)

"Berdasarkan empat kriteria tersebut dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan SPKN, maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi NTB tahun anggaran 2014 adalah WTP yang keempat kalinya,"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk keempat kalinya kembali menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun anggaran 2014.

Pemberian penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut dilaksanakan dalam rapat paripiurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB, Kamis.

Anggota VI BPK RI Prof Bahrullah Akbar mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 pasal 16 Ayat 1, pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan empat kriteria tersebut, penyusunan LKPD Provinsi NTB telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

"Berdasarkan empat kriteria tersebut dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan SPKN, maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi NTB tahun anggaran 2014 adalah WTP yang keempat kalinya," kata Bahrullah.

Dia menjelaskan, BPK RI telah memeriksa laporan keuangan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas LKPD Provinsi NTB.

Pemeriksaan tersebut meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp2,79 triliun dari anggaran sebesar Rp2,92 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp2,61 triliun dari anggaran sebesar Rp2,90 triliun, total aktiva sebesar Rp11,96 triliun dan total "passiva" sebesar Rp11,96 triliun.

Dari laporan realisasi anggaran TA 2014 diketahui bahwa anggaran belanja senilai Rp2.438,09 miliar direalisasikan senilai Rp2.159,30 miliar atau 88,57 persen.

Anggaran belanja tersebut dibiayai dari pendapatan transfer senilai Rp1.672,37 miliar atau 59,95 persen, dan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1.115,06 miliar atau 39,97 persen.

Selain itu, kata Bahrullah, pendapatan daerah Provinsi NTB tahun anggaran 2014 mengalami tren kenaikan senilai 17,22 persen dibandingkan dengan 2013, sementara belanja tahun anggaran 2014 mengalami penurunan senilai 0,01 persen dibandingkan dengan 2013.

Penurunan belanja tersebut terjadi pada belanja bantuan sosial sebesar 45,88 persen, belanjna bantuan keuangan sebesar 42,57 persen, belanja modal sebesar 6,10 persen, dan belanja tak terduga sebesar 95,24 persen dibandingkan 2013.

Dari hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Maret 2015 atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan tahun anggaran 2014 dan sebelumnya, terungkap bahwa terdapat 1.210 rekomendasi senilai Rp90,45 miliar yang terdiri atas 946 rekomendasi senilai Rp49,46 miliar telah ditindaklanjuti atau 78,18 persen.

Kemudian, sebanyak 143 rekomendasi senilai Rp19,78 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut (11,82 persen) serta sebanyak 106 rekomendasi senilai Rp265,2 juta yang belum ditindaklanjuti (8,76 persen) serta 15 rekomendasi senilai Rp20,9 miliar yang tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah (1,24 persen).

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menyambut baik atas perolehan predikat WTP yang kembali diraih Provinsi NTB untuk keempat kalinya. Bahkan, dia bersyukur capaian penilaian Laporan Penilaian Keuangan Pemerintah Daerah di 8 kabupaten/kota se-NTB yang juga berhasil meraih opini WTP.

"Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk senantiasa taat pada aturan dalam mengelola keuangan daerah, serta dapat memperbaiki semua celah yang selama ini menjadi kendala dalam penyampaian laporan keuangan," kata Zainul Majdi pada acara yang juga dihadiri oleh pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi NTB dan FKPD Provinsi NTB ini.

Dikatakan gubernur, penilaian atas laporan pengelolaan keuangan ini tidak lepas dari rekomendasi serta catatan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov NTB tahun anggaran sebelumnya, juga atas petunjuk dan arahan dari BPK RI melalui fasilitasi perwakilan BPK Provinsi NTB.

"Ke depan, LHP BPK RI ini akan menjadi acuan selanjutnya bagi daerah, untuk senantiasa terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berbagai hal yang melingkupinya, serta memberi kepercayaan diri untuk melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan," katanya.

Oleh karenanya, pemerintah daerah kata gubernur, senantiasa mengharapkan fasilitasi BPK RI dan perangkat organisasinya di daerah.

Untuk itu, dia berharap agar pada penilaian laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTB selanjutnya, seluruhnya mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. (*)