Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk 11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2021.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Gedung DPRD NTB di Mataram, Jumat mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan NTB Tahun 2021 dan mempertahankan capaian ke-11 kali berturut-turut sejak 2011.
"Ini semua untuk masyarakat. Namun demikian catatan catatan yang ada akan terus diperbaiki oleh pemerintah dan semua pihak lain di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Ia mengatakan setiap daerah selalu memiliki catatan-catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan WTP. Catatan-catatan tersebut akan terus diupayakan rapi dalam administrasi dan pelaporannya.
Hal ini seperti dikatakan Gubernur NTB, terkait erat dengan distribusi anggaran yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Opini WTP tidak berarti tak ada catatan-catatan dalam penilaian BPK yang menjadi masukan untuk perbaikan selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan," katanya.
Kepala Perwakilan BPK NTB Ade Iwan Ruswana mengatakan WTP yang diraih menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan keuangan yang dihasilkan.
"Kami ucapkan selamat karena telah berhasil mempertahankan WTP dan yang ke-11 kali secara berturut-turut," ujarnya, saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD NTB.
Ia berharap opini WTP dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin di NTB.
Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov NTB yang diterbitkan BPK.
Berita Terkait
NTB menyuarakan kembali pembangunan Jalan Bypass Lembar-Kayangan
Jumat, 26 April 2024 16:46
Pemprov NTB: Penyesuaian HPP jagung jadi Rp5.000 kemungkinan berat
Jumat, 26 April 2024 13:02
34 desa tangguh bencana terbentuk di Lombok Tengah
Jumat, 26 April 2024 12:51
Hukuman tiga mantan pejabat Dinas ESDM NTB diperberat
Jumat, 26 April 2024 12:50
Pemkab Lombok Tengah tandatangani NPHD Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 12:48
Pemprov NTB dorong pembangunan industri olahan makan-pakan ternak
Jumat, 26 April 2024 6:44
Kemendagri berikan catatan evaluasi triwulan II Pj Wali Kota Bima-NTB
Jumat, 26 April 2024 6:43
Kegiatan KSP Mendengar di NTB
Kamis, 25 April 2024 19:21