Sebanyak 25 karya budaya NTT ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2025

id WBTb Indonesia 2025, WBTb NTT, BPK Wilayah XVI NTT, budaya NTT

Sebanyak 25 karya budaya NTT ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2025

Perwakilan NTT berfoto bersama dalam sidang pengumuman WBTb 2025 dari Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI.  (ANTARA/HO-BPK Wilayah XVI NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Sebanyak 25 karya budaya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025.

“Puji syukur, dari provinsi NTT bisa mendaftarkan 26 warisan budaya dan yang lolos ada 25 WBTb tahun ini,” kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT Haris Budiharto di Kupang, Selasa.

Ia menjelaskan, ke-25 karya tersebut terbagi dalam sepuluh kategori atau unsur-unsur pemajuan kebudayaan WBTb.

Adapun 25 karya budaya itu, yaitu Tu Nawu Ndoka Laeng, Mbela Tadho, dan Sagi (Kabupaten Ngada), Bijol Timor, tarian Oko Mama, Usaku, Ume Lopo, tenun ikat Lotis, dan Puta Laka (Timor Tengah Selatan), Laku Tobe dan Tama Maus (Timor Tengah Utara), Katopo dan tarian Woleka (Sumba Barat Daya).

Lalu, Tua Reta Lou dan tarian Hegong (Sikka), Semana Santa dan Sole Oha (Flores Timur), Ai’Knanuk dan Tebe Bot (Belu), Kapuda/Kapparak (Sumba Tengah), Mamuli (Sumba Timur), Sombu (Manggarai), Tatong (Lembata), Mure (Ende), dan Tele Poi (Nagekeo).

“Hingga tahun 2025, Indonesia telah memiliki 2.727 WBTb yang sudah diakui dan 62 di antaranya berasal NTT,” ujarnya.

Haris menilai pertambahan tahun ini sangat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencatat dua pengajuan baru dari Kabupaten TTS, sehingga sebelumnya jumlah WBTb NTT hanya 37 karya.

Baca juga: Tiga objek kemajuan kebudayaan di Lombok Tengah diusulkan jadi WBTb

Ia mengapresiasi sinergi dan kerja keras setiap pemerintah daerah (pemda) dan kolaborasi pemrov yang telah melakukan persiapan hampir sepanjang tahun 2025.

“Penetapan WBTb ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk bergotong royong memastikan warisan budaya lokal NTT terus tumbuh dan tetap eksis di tengah masyarakat,” ucapnya.

Haris berharap capaian ini menjadi motivasi bagi pemda lainnya yang belum untuk bersama-sama menyiapkan pengajuan dokumen WBTb di tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Jamu akan ditetapkan jadi warisan budaya oleh UNESCO

“Hal ini penting karena yang baru lolos ini hanyalah bagian kecil dari WBTb di NTT yang sangat kaya dan beragam,” kata dia.

Ia menegaskan, BPK Wilayah XVI akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi pemda setempat untuk bisa melakukan persiapan dengan baik sebelum pengajuan WBTb ke depannya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.