NTB kembali raih WTP ke-13 kali atas laporan keuangan

id NTB,Pemprov NTB,BPK RI,BPK Berikan WTP Pemprov NTB

NTB kembali raih WTP ke-13 kali atas laporan keuangan

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi menyerahkan dokumen opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah dan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang disaksikan Pj Sekda Ibnu Salim dan para Wakil Ketua DPRD NTB dalam rapat paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (10/6/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023.

Penyerahan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tahun 2023 diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah dan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dalam rapat paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD NTB, Senin.

Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov NTB tahun 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini WTP untuk ke-13 kali terhadap NTB karena berhasil mempertahankan sejak tahun 2011-2023.

"Kami memberikan apresiasi tinggi-tingginya kepada Pemprov NTB atas pencapaian tersebut sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov NTB tahun 2023," ujarnya.

Baca juga: BPK berikan tropi Pemprov NTB WTP

Ia menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat adalah efektivitas sistem pengendalian internal.

"Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara," katanya.

Sementara Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, mengapresiasi BPK RI atas pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov NTB selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2011 hingga 2023.

"Opini ini insya Allah akan menambah motivasi kami dan kepercayaan diri menjadi penyemangat yang kuat bagi kami untuk senantiasa terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah menjadi semakin baik di masa yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: Pemprov NTB raih 12 WTP dari BPK RI

Miq Gita sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat kepada pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat NTB.

Oleh karena itu, ia meminta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB untuk memperkuat kembali komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang amanah dengan integritas serta komitmen yang tinggi sejalan dengan visi misi membangun NTB Emas 2045.

"Yakni, melalui akselerasi transformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani," katanya.*

Baca juga: Kemenkeu berikan piagam penghargaan NTB atas raihan opini WTP