Mataram (ANTARA) - Kementerian Keuangan memberikan piagam penghargaan atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan piagam penghargaan atas raihan Opini WTP ke-11 kali untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) mewakili Kementerian Keuangan RI diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan NTB, Sudamanto di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa.
Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan NTB, Sudarmanto, mengatakan penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Provinsi NTB mampu menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disajikan secara wajar dalam semua hal yang bersifat material.
"Opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah karena selain mampu menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga diberikan karena Sistem Pengendalian Internal serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sudarmanto.
Dalam penyerahan piagam tersebut, Kakanwil Perbendaharaan juga menyampaikan beberapa hal terkait capaian realisasi belanja negara di NTB dan realisasi TKDD. Di antaranya realisasi Belanja APBN per 31 Oktober 2022 sebesar 80,89 persen. Realisasi Penyaluran TKDD khususnya DAK Fisik per 30 September 2022 sebesar 56,37 persen dari Pagu.
"Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar 47,54 persen dan juga lebih tinggi dari rata-rata nasional tahun 2022 sebesar 41,65 persen," ujarnya.
Dari sisi kinerja penyaluran DAK Fisik Tahun 2022, Penyaluran DAK Fisik Provinsi NTB secara nasional berada pada peringkat 1 nasional.
"Tetapi jika dilihat dari realisasi penyaluran ke masing-masing pemerintah daerah per 20 Oktober 2022, realisasi DAK fisik untuk Pemerintah Provinsi NTB masih cukup rendah sebesar 46,16 persen untuk itu Pihak Kanwil Perbendaharaan meminta Pemprov NTB untuk melakukan berbagai langkah dan upaya untuk percepatan penyaluran maupun penyerapan DAK fisik tersebut," terang Sudarmanto.
Adapun realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk NTB dapat diinformasikan belanja penanganan kesehatan sebesar Rp373,67 miliar, sedangkan realisasi secara nasional sebesar Rp25,67 triliun.
Belanja Perlindungan Masyarakat sebesar Rp1,94 triliun, sedangkan realisasi secara nasional sebesar Rp8,243 triliun. Belanja Penguatan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp2,02 triliun, sedangkan realisasi secara nasional sebesar Rp28,53 triliun.
Untuk belanja perlindungan sosial dalam rangka penanganan dampak inflasi sesuai amanat PMK 134/PMK.07/2022, secara keseluruhan total pagu anggaran yang disiapkan oleh 11 pemerintah daerah se-NTB adalah sebesar Rp64,865 miliar atau rata-rata sebesar 2,32 persen dari DTU yang diperhitungkan sebesar Rp2,667 triliun.
Baca juga: Kemenkeu perkirakan APBN masih surplus Oktober 2022
Baca juga: Penyaluran TKDD triwulan III Sulsel capai Rp21,66 triliun
"Ini berarti bahwa alokasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah di NTB berada di atas alokasi wajib 2 persen sesuai amanah PMK tersebut. Dan untuk Pemprov NTB sendiri telah menyiapkan alokasi sebesar Rp10,899 miliar atau 2,11 persen dari DTU yang diperhitungkan sebesar Rp516,237 miliar," katanya.
Berita Terkait
Tingkat pengangguran terbuka NTB turun 2,73 persen di 2024
Rabu, 6 November 2024 5:29
KY NTB harap Ketua PN Mataram jaga integritas lembaga peradilan
Selasa, 5 November 2024 20:26
KPU tetapkan tema debat kedua Pilkada NTB 2024
Selasa, 5 November 2024 20:04
Dinkes NTB siapkan intelijen kesehatan di puskemas pantau kejadian luar biasa
Selasa, 5 November 2024 20:03
Dinsos NTB distribusikan 1,5 juta liter air untuk warga terdampak kekeringan
Selasa, 5 November 2024 20:01
Dinkes NTB sebut konsumsi pil tambah darah cegah stunting
Selasa, 5 November 2024 17:49
Dinkes NTB ingatkan masyarakat waspadai DB
Selasa, 5 November 2024 17:48
DPRD dan Bapenda Lombok Tengah melakukan uji petik potensi pajak hotel
Selasa, 5 November 2024 17:09