Pemprov NTB Raih WTP Lima Kali Beruntun

id WTP NTB

Pemprov NTB Raih WTP Lima Kali Beruntun

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi saat menerima penyerahan LHP keuangan Pemprov NTB tahun 2015 dari Anggota 2 BPK RI Agus Joko Pramono disaksikan Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin. NTB mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk li

"Berdasarkan empat kriteria itu, maka BPK RI menyimpulkan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2015, adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah provinsi tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) untuk lima kali beruntun, sejak tahun 2011.

Pemberian WTP dari BPK RI itu diberikan pada rapat paripurna istimewa DPRD NTB yang dihadiri Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Wakil Gubernur H Muhammad Amin, anggota 2 BPK RI Agus Joko Pramono, pimpinan DPRD, Sekda NTB dan seluruh anggota, dan pimpinan SKPD, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD NTB, Kamis.

Pada kesempatan itu, anggota 2 BPK RI Agus Joko Pramono mengatakan sesuai dengan UU No 15 tahun 2014 pasal 16 ayat 1, pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2015 yang didasari pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Selanjutnya, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatutan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), sehingga dapat disimpulkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2015 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual.

"Berdasarkan empat kriteria itu, maka BPK RI menyimpulkan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2015, adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.

Menurut dia, pencapaian yang diraih NTB merupakan kelima kalinya secara beruntun. Hal ini menunjukkan perubahan sistem akuntansi dari "cash toward accrual" menjadi accrual tidak berdampak signifikan terhadap kualitas laporan yang disajikan Pemprov NTB.

Namun demikian, dikatakan Agus, meski meraih predikat WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov NTB, antara lain dana bergulir penempatan TKI ke luar negeri di PT BPR Syariah Patuh Beramal yang hingga kini belum tersalurkan.

Kemudian, pengembalian dana bergulir pengembangan usaha mikro pada BPMPD mengendap di rekening penampungan pokja senilai Rp390,657 juta lebih. Selanjutnya, pengelolaan klaim ambulans rujukan pasien tidak mampu dari BPJS di Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir, Sumbawa, tidak melalui mekanisme APBD senilai Rp343,656 juta lebih.

Selain itu, penganggaran dan realisasi belanja perjalanan dinas senilai Rp168,430 juta lebih dan 8 paket pekerjaan pada lima SKPD diselesaikan tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp143,459 juta lebih dan denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp27,441 juta lebih.

Agus berharap dengan laporan hasil pemeriksaan itu, nantinya dapat dimanfaatkan para pimpinan, anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan baik pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban APBD tahun 2015 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD 2016.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan dengan diraihnya WTP lima kali berturut-turut, sejak pertama kali mendapatkan WTP pada tahun 2011, mendorong jajaran Pemrov NTB untuk menyiapkan laporan berikutnya sebaik-baiknya.

"Kita tahu saat ini, NTB menunjukkan kinerja yang baik, ini terbukti di triwulan pertama capaian pertumbuhan ekonomi NTB 9,9 persen jauh di atas rata nasional yang hanya 5 persen. Artinya, kondusivitas dan semangat membangun NTB telah mendapatkan hasil yang baik, salah satunya WTP," katanya.

Meski demikian, dikatakan gubernur, kalau hanya mendapatkan WTP kemudiaan riil masyarakat tidak meningkat secara ekonomi, maka akan percuma.

"Karenanya hasil WTP ini juga harus dirasakan masyarakat," kata gubernur. (*)