Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan sosialisasi upah minimum kabupaten (UMK) 2023 ke pengusaha di daerah setempat.
Plh Sekda Kabupaten Kabupaten Sumbawa Barat, Mulyadi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Sabtu mengatakan, UMK 2023 telah ditetapkan, perusahaan diminta untuk segera menerapkan UMK tersebut.
"Perusahaan wajib menerapkan UMK 2023 ini," katanya.
Ia mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penegasan kepada perusahaan tentang penerapan UMK Kabupaten Sumbawa 2023, sehingga aturan yang telah disepakati bisa dijalankan sesuai aturan.
"UMK Sumbawa Barat mencapai Rp2,4 juta," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat H. Muslimin mengatakan, sosialisasi ini juga menyasar tentang sanksi bagi perusahaan yang tidak tunduk dan taat terhadap keputusan tersebut. Bagi perusahaan yang tidak mau menerapkan UMK tahun 2023 tentunya akan diberikan sanksi tegas.
‘’UMK Sumbawa Barat 2023 sudah ditetapkan Rp 2.474.712,’’ katanya.
Pemerintah berkewajiban memastikan UMK yang sudah ditetapkan dilaksanakan perusahaan.Termasuk melakukan sosialisasi kepada semua perusahaan yang beroperasi di KSB.
Ia berharap, setelah sosialisasi ini, bagi perusahaan yang belum menerapkan UMK sesuai yang ditetapkan pemerintah agar segera melaksanakan keputusan tersebut.
‘’Sosialisasi sudah kita lakukan. Itu artinya, tidak boleh lagi ada perusahaan yang membayar upah pekerjanya di bawah UMK,’’ katanya.
Untuk diketahui, Pemberian sanksi tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP Nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Berita Terkait
Sumbawa Barat programkan surfing masuk sekolah
Sabtu, 23 November 2024 21:36
Pjs Bupati Sumbawa Barat laksanakan lima tugas pokok dari Kemendagri
Jumat, 22 November 2024 20:40
Galeri Informasi Sejarah tingkatkan literasi masyarakat di Sumbawa Barat
Senin, 18 November 2024 18:07
Fahri Hamzah sampaikan program perumahan di Sumbawa Barat
Minggu, 17 November 2024 21:15
Sumbawa Barat gelar pelatihan konten medsos bagi ASN
Selasa, 12 November 2024 18:31
Stunting di Sumbawa Barat tersisa 808 balita
Kamis, 7 November 2024 17:00
Kejaksaan pastikan penyidikan korupsi proyek fisik SMA di Sumbawa Barat berjalan
Selasa, 5 November 2024 16:23
Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Jumat, 1 November 2024 15:31