Mataram (ANTARA) - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa secara maraton terhadap para saksi dalam kasus dugaan asusila seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, berinisial SS (50).
"Sampai Jumat (22/7) kemarin, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Sabtu.
Kombes Pol. Arman mengatakan bahwa korban dugaan asusila yang merupakan anak kandung SS masuk dalam sejumlah nama-nama saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
"Jadi, saksi-saksi yang baru diperiksa ini yang mengetahui dan punya hubungan," ujarnya.
Untuk terduga pelaku, Arman menuturkan bahwa pihaknya belum meminta keterangan mengingat yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Terkait dengan informasi yang menyebutkan pelapor kasus dugaan asusila ini telah mencabut laporan, dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu penyidikan.
"Proses hukum tetap jalan. Pelapor yang menarik keterangan juga akan dijadikan saksi pada penyidikan," ucap dia.
Untuk hasil visum korban, Arman mengatakan bahwa pihaknya belum menerima dari pihak rumah sakit, dalam hal ini Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.
Sementara itu, untuk kasus dugaan penganiayaan yang menimpa SS akibat isu dugaan asusila terhadap anak kandungnya itu, dia mengatakan bahwa hal tersebut juga sudah masuk tahap penyidikan.
Arman mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang berada di bawah penanganan Polres Lombok Barat tersebut sudah masuk pada pemeriksaan sejumlah saksi.
"Pada hari Jumat (21/7) kemarin dua orang. Jadi, total saksi yang sudah diperiksa sekitar lima orang," kata dia.
Dengan menunjukkan perkembangan dari kedua kasus tersebut, Arman mengharapkan dukungan masyarakat.
Kepada masyarakat, dia berharap agar mempercayakan proses hukum kedua kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Penyidik mengantongi bukti video rekaman penganiayaan bacaleg Sekotong
Rabu, 6 September 2023 18:58
Polda NTB menetapkan tersangka dalam kasus asusila bacaleg Sekotong
Rabu, 6 September 2023 17:44
Polda NTB memastikan kasus hukum bacaleg masih berjalan
Jumat, 11 Agustus 2023 17:13
Tiga lembaga nasional supervisi penanganan kasus bacaleg asal Sekotong Lombok Barat
Kamis, 10 Agustus 2023 21:11
Penganiayaan bacaleg Lombok Barat: polisi periksa 17 saksi
Selasa, 1 Agustus 2023 13:29
Polda NTB terima hasil visum korban dugaan asusila Bacaleg Sekotong
Rabu, 26 Juli 2023 17:47
Polisi memetakan kronologis penganiayaan bacaleg asal Sekotong Lobar
Senin, 24 Juli 2023 18:00
Polda NTB menangani kasus dugaan asusila bacaleg secara profesional
Kamis, 20 Juli 2023 17:12