DKP Mataram menerapkan aplikasi "Parimanta" awasi bantuan nelayan

id dkp mataram, aplikasi parimanta

DKP Mataram menerapkan aplikasi "Parimanta" awasi bantuan nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram H Irwan Harimansyah. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan aplikasi pengawasan bantuan perikanan dan pengumpulan data (Parimanta) agar bantuan yang diterima nelayan tepat sasaran.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram H Irwan Harimansyah di Mataram, Rabu, mengatakan, aplikasi "Parimanta" ini berdasarkan data nelayan pemegang kartu usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

"Artinya, sebelum nelayan masuk ke data aplikasi 'Parimanta' mereka sudah terdata sebagai nelayan dan memiliki kartu 'Kusuka'," katanya.

Menurut dia, aplikasi "Parimanta" sudah diujicoba sekitar satu tahun lalu dengan jumlah nelayan dan buruh nelayan di Kota Mataram sekitar 1.400 lebih.

Nelayan yang masuk dalam aplikasi "Parimanta" bisa lebih mudah terpantau khususnya dalam pemberian bantuan serta program kesejahteraan sosial lainnya yang dilaksanakan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Nelayan yang sudah dan belum dapat bantuan akan terdata secara otomatis, sehingga ketika ada bantuan lagi bisa disalurkan ke nelayan yang belum dapat.

"Jadi bantuan kepada nelayan bisa lebih merata dan tidak tumpang tindih," katanya.

Selain itu, ketika nelayan sudah ada yang keluar dari status nelayan karena memiliki pekerjaan yang lebih layak mereka secara otomatis akan terhapus dari aplikasi itu.

"Begitu juga kalau ada nelayan atau buruh nelayan baru, bisa masuk ke aplikasi tersebut dengan melapor terlebih dahulu ke penyuluh kami di lapangan," katanya.

Menurut dia, aplikasi "Parimanta" ini merupakan aplikasi satu-satunya di Indonesia sehingga berhasil masuk menjadi salah satu nominasi IGA (Innovative Government Award) tahun 2023.

Karenanya, keberadaan aplikasi ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai kalangan sebab data-data yang ada di aplikasi itu dibutuhkan oleh pemerintah baik di daerah maupun pemerintah pusat, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

"Aplikasi ini, bisa dibuka oleh siapa saja sebagai bahan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan program bantuan serta peningkatan kesejahteraan nelayan," katanya.