Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ketua DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) M Tauhid melantik tiga orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD setempat untuk sisa masa jabatan periode 2019 hingga 2024 mendatang.
"Tiga anggota PAW DPRD Lombok Tengah yang dilantik ini yakni Ikhsan Ramdhani dari Fraksi Partai Berkarya, Rahmatullah dari Fraksi Gerindra dan Alimudin dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)," kata Tauhid saat acara pelantikan PAW anggota DPRD Lombok Tengah pada sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Senin.
Ia mengatakan, pelantikan tiga anggota PAW DPRD Lombok Tengah telah dilakukan sesuai dengan aturan dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB. PAW ini dilaksanakan setelah sebelumnya anggota DPRD Lombok Tengah fraksi Gerindra Muhibban dan Lalu Arif Rahman Hakim dari Fraksi PBB mengundurkan diri, karena mencalonkan diri pada Pemilu 2024 melalui partai lain.
Sedangkan PAW anggota DPRD Lombok Tengah dari fraksi Partai Berkarya Riyan Ferdiansyah dilakukan, karena terjerat kasus narkoba.
"PAW tiga anggota dewan ini telah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia mengatakan, terhadap para anggota dewan yang diambil sumpah janjinya, diharapkan dapat memberikan aspirasi nya kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengucapkan selamat bergabung," ungkapnya
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri mengatakan, prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu adalah merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Proses ini sekaligus mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik, dengan menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
"Tentu saja hal ini menjadikan iklim politik kita semakin baik dan menjadikan politik menjadi arena kompetisi yang sehat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Lalu Muhibban, Lalu Arif Rahman Hakim dan Riyan Ferdiansyah yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Lombok Tengah.
"Kami juga ucapkan terima kasih atas kedewasaan politik yang saudara tunjukkan dengan sikap menerima keputusan yang telah ditetapkan," katanya.
Selanjutnya kepada saudara Rahmatullah, Alimuddin dan Ikhsan Ramdhani sebagai pengganti, sisa waktu masa jabatan ini hendaknya dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat dan daerah Lombok Tengah.
"Saudara masih punya cukup waktu untuk menjadi wakil rakyat yang dapat memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat Lombok Tengah," katanya.