Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ketua DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) M Tauhid melantik tiga orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD setempat untuk sisa masa jabatan periode 2019 hingga 2024 mendatang.
"Tiga anggota PAW DPRD Lombok Tengah yang dilantik ini yakni Ikhsan Ramdhani dari Fraksi Partai Berkarya, Rahmatullah dari Fraksi Gerindra dan Alimudin dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)," kata Tauhid saat acara pelantikan PAW anggota DPRD Lombok Tengah pada sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Senin.
Ia mengatakan, pelantikan tiga anggota PAW DPRD Lombok Tengah telah dilakukan sesuai dengan aturan dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB. PAW ini dilaksanakan setelah sebelumnya anggota DPRD Lombok Tengah fraksi Gerindra Muhibban dan Lalu Arif Rahman Hakim dari Fraksi PBB mengundurkan diri, karena mencalonkan diri pada Pemilu 2024 melalui partai lain.
Sedangkan PAW anggota DPRD Lombok Tengah dari fraksi Partai Berkarya Riyan Ferdiansyah dilakukan, karena terjerat kasus narkoba.
"PAW tiga anggota dewan ini telah sesuai dengan aturan," katanya.
Ia mengatakan, terhadap para anggota dewan yang diambil sumpah janjinya, diharapkan dapat memberikan aspirasi nya kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengucapkan selamat bergabung," ungkapnya
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri mengatakan, prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu adalah merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Proses ini sekaligus mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik, dengan menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
"Tentu saja hal ini menjadikan iklim politik kita semakin baik dan menjadikan politik menjadi arena kompetisi yang sehat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
3 anggota DPRD Lombok Tengah diusulkan PAW
Sabtu, 19 Agustus 2023 21:54
DPRD Lombok Tengah menerima 2 usulan PAW jelang Pemilu 2024
Kamis, 20 Juli 2023 13:15
Anggota DPRD Loteng terlibat kasus nyabu belum proses PAW
Kamis, 8 Juni 2023 6:39
Oknum Anggota DPRD Loteng terlibat narkoba belum di'PAW'
Rabu, 7 Juni 2023 18:40
Satu anggota DPRD Lombok Tengah di PAW
Kamis, 12 Januari 2023 14:24
PAW Anggota DPRD Lombok Tengah yang meninggal tunggu SK Gubernur NTB
Senin, 13 Juni 2022 21:10
DPRD NTB tetapkan Perda Perlindungan dan Pengelolaan LH
Sabtu, 18 Mei 2024 5:54
Anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur jika maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 5:37