Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menurunkan usulkan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Mataram yang dijadwalkan 27 November 2024 dari Rp31 miliar menjadi Rp26,8 miliar.
"Penurunan usulan itu kami lakukan dengan mengurangi dan penyesuaian kegiatan sesuai dengan kemampuan daerah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Rabu.
Menurutnya, pengurangan usulkan anggaran itu juga dilakukan karena sudah adanya dana pendamping dari Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp3,8 miliar, sebab provinsi juga akan melaksanakan pemilihan Gubernur NTB.
"Jadi Pilkada Kota Mataram akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, usulan anggaran sebesar Rp26,8 miliar itu belum dapat disetujui oleh Pemerintah Kota Mataram yang masih bertahan pada angka Rp17 miliar.
Sementara angka Rp17 miliar itu masih jauh dari kebutuhan, bahkan Pilkada tahun 2020 anggaran riil Rp22 miliar. Sedangkan, Pilkada 2024 terjadi tambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS).
"Belum lagi tambahan logistik untuk Pemilihan Gubernur NTB, yang pastinya surat suara dan kotak suara bertambah," katanya.
Terkait dengan itu, katanya, pihaknya berharap Pemerintah Kota Mataram bisa lebih bijaksana dalam menetapkan anggaran untuk kegiatan Pilkada 2024, agar dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang ada.
"Jika Pemerintah Kota Mataram masih bertahan pada angka Rp17 miliar, maka pelaksanaan Pilkada bisa berisiko dan bermasalah. Kita tidak bisa melakukan pemangkasan anggaran sembarangan," katanya.
Untuk pengurangan usulan anggaran dari Rp31 miliar menjadi Rp26,8 miliar itu, sudah dilakukan secara maksimal dengan memangkas volume kegiatan, termasuk sosialisasi, satuan harga dengan menyesuaikan dengan standar daerah.
KPU Kota Mataram berharap Pemerintah Kota Mataram dapat segera memutuskan besaran hibah dana Pilkada 2024, agar nota pemberian hibah daerah (NPHD) dapat segera ditandatangani.
"Mendagri sudah memberikan batas penandatangan NPHD paling lambat bulan Oktober 2023 dan hampir semua daerah di NTB sudah tandatangan NPHD," katanya.
Berita Terkait
KPU Mataram sosialisasi bakal calon perseorangan di Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:44
KPU targetkan partisipasi pemilih Pilkada Mataram 2024 sebesar 84 persen
Sabtu, 27 April 2024 15:17
KPU sebut badan ad hoc Pilkada Mataram dapat BPJS ketenagakerjaan
Jumat, 26 April 2024 15:30
KPU bentuk badan Adhoc Pilkada Mataram 2024
Rabu, 24 April 2024 16:41
Golkar raih suara terbanyak Pemilu 2024 di Mataram
Senin, 4 Maret 2024 18:36
Prabowo-Gibran menang telak di Mataram pada Pilpres 2024
Senin, 4 Maret 2024 16:30
KPU Mataram jamin tak ada pergeseran dan jual suara
Sabtu, 2 Maret 2024 18:37
Istri Pj Gubernur NTB pimpin perolehan suara caleg DPRD Dapil 1 Mataram
Jumat, 23 Februari 2024 14:32