MRT Jakarta pastikan keamanan fasilitas hadapi dinamika Pemilu

id mrt jakarta,keamanan mrt,objek vital nasional,proyek strategis nasional,Pemilu

MRT Jakarta pastikan keamanan fasilitas hadapi dinamika Pemilu

Arsip Foto - Rangkaian kereta MRT dan sejumlah kendaraan melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan fasilitasnya tetap aman dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024 karena merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Konsekuensi dari status tersebut banyak, termasuk pengamanan MRT sebagai objek vital nasional oleh pemerintah,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam agenda Forum Jurnalis MRT di Jakarta, Rabu (25/10).

Ia mengatakan, seluruh bagian proyek pengembangan MRT Jakarta, baik fase 1 yang sudah beroperasi maupun fase 2 (selatan-utara) dan fase 3 (timur-barat) yang masih dalam pengembangan, telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Karena itu, bantuan pengamanan untuk MRT Jakarta disiapkan langsung oleh TNI-Polri sebagaimana tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Pengamanan tersebut secara menyeluruh, termasuk diatur saat demonstrasi terjadi, pengunjuk rasa harus berjarak beberapa meter dari fasilitas MRT dan tidak diperbolehkan mendekat.

“Walaupun bukan pemilu yang sekarang pun MRT juga tetap siaga, tetap ada pengamanan karena kita dilindungi sebagai PSN. Jadi Insya Allah kami bisa lakukan langkah-langkah preventif,” kata Tuhiyat.

Ia juga mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman serta dinamika demokrasi di Indonesia berjalan damai dan kondusif.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta dan fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.

Baca juga: Kenaikan subsidi pacu masyarakat gunakan transportasi massal
Baca juga: China punya MRT tercepat 160 kilometer per jam


Dengan keputusan itu, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.