Peran Strategis Perguruan Tinggi mendorong Inklusi Keuangan untuk Pemberdayaan Ekonomi

id Ekonomi di perguruan tinggi,Ekonomi,Perguruan Tinggi,Luthfi Rantaprasaja

Peran Strategis Perguruan Tinggi mendorong Inklusi Keuangan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Luthfi Rantaprasaja, Dosen & aktivis sosial lingkungan, Anggota Majelis Pertimbangan IKA Antropologi Unpad.

Dengan landasan utama Tridharma Perguruan Tinggi, sumber daya kampus dapat secara bersama menciptakan lingkungan


Ini akan menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi tantangan ini. Pemberdayaan ekonomi adalah suatu proses atau inisiatif yang meningkatkan kinerja ekonomi individu, kelompok, atau komunitas tertentu dan memungkinkan mereka  mengelola sumber daya ekonomi secara lebih efektif dan mandiri. 

Tujuan pemberdayaan ekonomi adalah untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kontrol lebih besar kepada individu dan kelompok terhadap kehidupan ekonominya.
 
Inisiatif pemberdayaan ekonomi muncul sebagai sebuah strategi yang tidak hanya mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat namun juga mengatasi ketidakadilan sosial  akibat kesenjangan ekonomi. 

Inklusi keuangan dapat dijadikan  solusi yang sangat relevan untuk mengatasi tantangan perekonomian tersebut. Konsep dasar pemberdayaan ekonomi mengacu pada upaya peningkatan kemampuan individu, kelompok, atau masyarakat dalam mengelola sumber daya ekonomi guna mencapai kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. 

Termasuk memberikan akses, memperluas pengetahuan dan keterampilan, serta meningkatkan pengambilan keputusan ekonomi.

Pemberdayaan ekonomi muncul pada awal abad ke-20. Oleh para pemikir sosial dan ekonomi  seperti Max Weber dan Emile Durkheim yang membahas tentang peran individu dalam masyarakat. 

Namun konsep tersebut berkembang pesat dalam konteks pembangunan ekonomi setelah Perang Dunia II, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mulai mendorong negara-negara berkembang untuk memperkuat sektor ekonominya dan mengurangi kemiskinan.

Kajian mengenai pemberdayaan ekonomi juga dipengaruhi oleh pemikiran para ekonom seperti Amartya Sen yang mengembangkan konsep 'capability' sebagai dasar pemberdayaan. 

Selain itu,  lembaga swadaya masyarakat, lembaga akademis, dan pemerintah juga mempunyai peran dalam memprakarsai pengkajian dan penerapan konsep pemberdayaan ekonomi guna mencapai tujuan pembangunan sosial ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. 

Dalam konteks inilah, kampus perguruan tinggi sebagai lembaga akademis memiliki peran strategis dalam mendorong upaya pemberdayaan ekonomi.

Menurut Bank Indonesia, strategi keuangan inklusif bukanlah sebuah inisiatif yang terisolasi, sehingga keterlibatan dalam keuangan inklusif tidak hanya terkait dengan tugas Bank Indonesia, namun juga regulator, kementerian dan lembaga lainnya dalam upaya pelayanan keuangan kepada masyarakat luas. 

Melalui strategi nasional keuangan inklusif diharapkan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan tercipta secara baik dan terstruktur.