Peran Strategis Perguruan Tinggi mendorong Inklusi Keuangan untuk Pemberdayaan Ekonomi

id Ekonomi di perguruan tinggi,Ekonomi,Perguruan Tinggi,Luthfi Rantaprasaja

Peran Strategis Perguruan Tinggi mendorong Inklusi Keuangan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Luthfi Rantaprasaja, Dosen & aktivis sosial lingkungan, Anggota Majelis Pertimbangan IKA Antropologi Unpad.

Dengan landasan utama Tridharma Perguruan Tinggi, sumber daya kampus dapat secara bersama menciptakan lingkungan
Mataram (ANTARA) - Berdasarkan data Trading Economics, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada paruh pertama tahun 2023 merupakan yang tertinggi ketiga di antara negara-negara  G20. 

Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen pada periode tersebut. Laju pertumbuhan kumulatif tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan negara-negara OECD, termasuk laju pertumbuhan PDB Indonesia. 

Oleh karena itu, menurut proyeksi Standard Chartered, PDB Indonesia diperkirakan akan mencapai $10,1 triliun pada tahun 2030, menjadikannya negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia. Pemeringkatan tersebut dihitung berdasarkan nominal produk domestik bruto PDB berdasarkan paritas daya beli  PPP.

Pertumbuhan ekonomi ini hanya sebagian dari cerita tentang ekonomi suatu negara. Berbicara mengenai perekonomian Indonesia misalnya, tidak lengkap rasanya jika tidak menyinggung aspek pemerataan ekonomi. 

Keadilan sosial dalam konteks ekonomi tercermin dalam data kesetaraan. Kesetaraan ekonomi, yang diukur dengan indikator seperti rasio Gini yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik, mencerminkan komitmen Indonesia terhadap keadilan sosial. 

Koefisien Gini (Gini Ratio) merupakan ukuran ketimpangan atau ketimpangan total (total), dan angkanya berkisar antara 0 (kesetaraan sempurna) hingga 1 (ketimpangan  sempurna). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat  rasio Gini Indonesia pada Maret 2023 sebesar 0,388. 

Nilai tersebut meningkat dari 0,381 pada paruh kedua tahun 2022 yakni September menjadi 0,384 pada paruh pertama tahun 2023.
 
Rasio Gini di perkotaan sebesar 0,409 pada Maret 2023. Rasio Gini pada bulan September 2022 sebesar 0,402, dan rasio Gini pada bulan Maret 2022 sebesar 0,403 mengalami peningkatan. Rasio Gini perdesaan sebesar 0,313 pada Maret 2023. 

Dibandingkan dengan rasio Gini pada bulan September 2022, tidak terdapat perubahan, namun mengalami penurunan dibandingkan dengan rasio Gini pada bulan Maret 2022  sebesar 0,314. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan secara umum lebih tinggi di perkotaan dibandingkan di perdesaan.
 
Di pedesaan, rasio Gini cenderung menurun, namun di perkotaan justru rasio Gini meningkat Selain rasio Gini yang menggambarkan status perekonomian dan kesejahteraan suatu negara, ada parameter lain yang umum digunakan: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). 

HDI mengukur tingkat pembangunan manusia berdasarkan pendapatan, harapan hidup, dan akses terhadap pendidikan. Negara dengan HDI tinggi mempunyai kesejahteraan dan pembangunan manusia yang baik. 

Menggabungkan informasi dari rasio Gini  dan HDI memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai distribusi pendapatan dan tingkat kesejahteraan suatu negara.

Implikasi dari timpangnya distribusi pendapatan  dan rendahnya tingkat kesejahteraan menuntut adanya upaya konkret dalam pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan sebuah konsep pembangunan ekonomi yang mempertimbangkan nilai-nilai sosial. 

Ini akan menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi tantangan ini. Pemberdayaan ekonomi adalah suatu proses atau inisiatif yang meningkatkan kinerja ekonomi individu, kelompok, atau komunitas tertentu dan memungkinkan mereka  mengelola sumber daya ekonomi secara lebih efektif dan mandiri. 

Tujuan pemberdayaan ekonomi adalah untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kontrol lebih besar kepada individu dan kelompok terhadap kehidupan ekonominya.
 
Inisiatif pemberdayaan ekonomi muncul sebagai sebuah strategi yang tidak hanya mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat namun juga mengatasi ketidakadilan sosial  akibat kesenjangan ekonomi. 

Inklusi keuangan dapat dijadikan  solusi yang sangat relevan untuk mengatasi tantangan perekonomian tersebut. Konsep dasar pemberdayaan ekonomi mengacu pada upaya peningkatan kemampuan individu, kelompok, atau masyarakat dalam mengelola sumber daya ekonomi guna mencapai kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. 

Termasuk memberikan akses, memperluas pengetahuan dan keterampilan, serta meningkatkan pengambilan keputusan ekonomi.

Pemberdayaan ekonomi muncul pada awal abad ke-20. Oleh para pemikir sosial dan ekonomi  seperti Max Weber dan Emile Durkheim yang membahas tentang peran individu dalam masyarakat. 

Namun konsep tersebut berkembang pesat dalam konteks pembangunan ekonomi setelah Perang Dunia II, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mulai mendorong negara-negara berkembang untuk memperkuat sektor ekonominya dan mengurangi kemiskinan.

Kajian mengenai pemberdayaan ekonomi juga dipengaruhi oleh pemikiran para ekonom seperti Amartya Sen yang mengembangkan konsep 'capability' sebagai dasar pemberdayaan. 

Selain itu,  lembaga swadaya masyarakat, lembaga akademis, dan pemerintah juga mempunyai peran dalam memprakarsai pengkajian dan penerapan konsep pemberdayaan ekonomi guna mencapai tujuan pembangunan sosial ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. 

Dalam konteks inilah, kampus perguruan tinggi sebagai lembaga akademis memiliki peran strategis dalam mendorong upaya pemberdayaan ekonomi.

Menurut Bank Indonesia, strategi keuangan inklusif bukanlah sebuah inisiatif yang terisolasi, sehingga keterlibatan dalam keuangan inklusif tidak hanya terkait dengan tugas Bank Indonesia, namun juga regulator, kementerian dan lembaga lainnya dalam upaya pelayanan keuangan kepada masyarakat luas. 

Melalui strategi nasional keuangan inklusif diharapkan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan tercipta secara baik dan terstruktur.
 

Sejatinya dengan demikian perguruan tinggi merupakan salah satu pemain kunci dalam mendorong inklusi keuangan untuk pemberdayaan ekonomi. Dalam konteks inklusi keuangan, perguruan tinggi memiliki potensi besar sebagai inisiator dan fasilitator. 

Peran strategis perguruan tinggi terletak pada kemampuannya untuk membuka ruang diskusi serta merumuskan langkah-langkah konkrit yang mendukung inklusi keuangan untuk pemberdayaan ekonomi. 

Dengan landasan utama Tridharma Perguruan Tinggi, sumber daya kampus dapat secara bersama menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan inisiatif inklusi keuangan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan perguruan tinggi diantaranya: Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman akan inklusi keuangan yang dapat berupa kursus, seminar, dan workshop yang membahas konsep dasar inklusi keuangan dan cara mengelola keuangan pribadi.

Melakukan penelitian dan inovasi untuk memperluas akses ke layanan keuangan, mendorong kolaborasi dengan industri dan pemerintah untuk membantu mengimplementasikan solusi baru yang efektif.

Mengupayakan kemitraan strategis dengan lembaga keuangan dan perusahaan teknologi keuangan untuk mengembangkan solusi inklusi keuangan yang efisien dan mudah diakses, serta pemberdayaan masyarakat yang fokus pada pengembangan strategi untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Luthfi Rantaprasaja
Ketua Yayasan Ranta Bhakti Madani
Staf Pengajar Nida El Adabi Bogor