Awas!! ASN di Pemkot Mataram bisa dipecat jika tidak netral di Pemilu 2024

id ASN tidak netral di pecat,pemkot mataram,ASN dipecat,ASN tidak netral,ASN Mataram

Awas!! ASN di Pemkot Mataram bisa dipecat jika tidak netral di Pemilu 2024

Sejumlah jajaran pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Diskominfo)

Risiko ASN tidak netral sangat berat

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilu 2024, bisa diberikan sanksi terberat berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Risiko ASN tidak netral sangat berat. Karena itu, saya dan pak wali (Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana-red) terus mengingatkan ASN bahwa netralitas adalah harga mati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.

Jika tidak, sambungnya, ASN tidak netral selama pemilu bisa diberikan sanksi berat berupa penurunan pangkat dan pemecatan.

Baca juga: Pemilu 2024, Wali Kota Mataram ingatkan ASN di madrasah harus netral

Hal tersebut disampaikan Sekda selaku pembina ASN sebagai salah satu upaya menjaga netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram di tengah maraknya kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Terkait dengan itu, Sekda mengingatkan ASN agar tetap menjaga konsistensi, komitmen dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai ASN.

"Resolusi 2024 adalah memperbaiki kualitas pelayanan agar terus membangun citra positif di lingkup Pemerintah Kota Mataram," katanya mengingatkan.

Baca juga: ASN Pemprov NTB ikrar netral pada Pemilu 2024

Di sisi lain, Alwan juga mengingatkan agar ASN berhati-hati ketika bermain media sosial sebab hanya dengan mengklik "like" saja juga bisa dinilai melanggar netralitas ASN.

"Mereka bisa kita proses dalam sidang disiplin ASN. Sekarang bisa saja kita bertemu sebagai teman, tapi kalau sudah di sidang ASN kondisinya akan berbeda," katanya.

Sementara menyinggung tentang pengawasan terhadap aparat lingkungan yang terindikasi berpolitik, Sekda mengatakan, perangkat Pemerintah Kota Mataram paling bawah adalah lurah.

Sementara kepala lingkungan, tidak ditunjuk oleh pemerintah melainkan dipilih langsung oleh masyarakat sehingga hak politik mereka masih diperhitungkan masyarakat dan parpol.

"Namun demikian, kita juga tetap membina aparat lingkungan agar bisa tetap netral untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: Sekjen Kemenag mengingatkan ASN di NTB menjaga netralitas di tahun politik
Baca juga: Wapres Ma'ruf menegaskan ASN harus netral saat pemilu