Diduga ada korupsi dana sekolah, Sejumlah siswa SMA 1 Keruak Lombok Timur mogok belajar

id siswa mogok belajar,SMA 1 Keruak Lotim ,korupsi dana sekolah,lombok timur

Diduga ada korupsi dana sekolah, Sejumlah siswa SMA 1 Keruak Lombok Timur mogok belajar

Sejumlah siswa di SMAN 1 Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Timur (NTB) melakukan aksi mogok belajar, Selasa (6/2/2024). Hal itu imbas dari adanya dugaan korupsi dana sekolah yang dilakukan kepala sekolah. (ANTARA/HO-Dimyati)

Terkait dugaan yang dihembuskan telah dikalarifikasi oleh penyidik Polres. Dan pemanggilan itupun sifatnya kalarifikasi
Lombok Timur (ANTARA) - Sejumlah siswa di SMAN 1 Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Timur (NTB) melakukan aksi mogok belajar, Selasa, imbas dari adanya dugaan korupsi dana sekolah yang dilakukan kepala sekolah.

"Kepala sekolah diminta diberhentikan karena diduga melakukan korupsi uang sekolah," ucap  salah satu sumber di sela aksi mogok belajar siswa yang enggan namanya disebut.

Menurutnya, kalau kepala sekolah (Kasek) SMA I Keruak Marianom, sebelumnya sudah diperiksa di Polres Lombok Timur atas kasus dugaan korupsi. Atas dasar inilah para siswa melakukan mogok kerja

"Kalau tidak ada tindakan, para siswa mengancam akan melakukan aksi serupa, dan berdemo menuntut Kasek diberhentikan," kata sumber menambahkan.

Pantauan di lokasi, sejumlah aparat penegak hukum dan komite sudah berada di dalam sekolah sedang melakukan rapat membahas terkait persoalan ini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA I Keruak G Marianom saat dikonfirmasi tidak membantah kalau siswanya melakukan mogok belajar. Namun dirinya bersama komite sekolah, polsek dan para guru mengumpulkan para siswa dan mengimbau agar tetap mengikuti proses belajar.

Terkait pemanggilan kepolisian, menurutnya, hal itu untuk klarifikasi terkait laporan yang berkembang.

"Terkait dugaan yang dihembuskan telah dikalarifikasi oleh penyidik Polres. Dan pemanggilan itupun sifatnya kalarifikasi," ucapnya.

Terkait dugaan yang dihembuskan, Marianom mengatakan, bahwa hal itu sah-sah saja orang menduga, tanpa menunjukkan bukti yang ada.

"Sah-sah saja menduga, itu hak tapi bukti tidak ada," jelasnya.