Mataram Melayangkan Surat Izin Mutasi ke Mendagri

id Pemkot Mataram

"Kami sudah melayangkan surat izin mutasi ke Mendagri agar sesuai aturan"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah melayangkan surat izin pelaksanaan mutasi jabatan ke Menteri Dalam Negeri agar tidak menyalahi regulasi.

"Kami sudah melayangkan surat izin mutasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar sesuai aturan mengingat saat ini mendekati proses pemilihan kepala daerah serentak," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa.

Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram mengatakan, saat ini tim Baperjakat sedang menunggu jawaban dari surat tersebut.

Namun sembari menunggu jawaban dari Mendagri, Baperjakat tetap melaksanakan proses dan tahapan persiapan mutasi yang direncanakan tahun ini.

Dikatakan, proses persiapan mutasi yang dilakukan sekarang masih dalam tahap pembahasan dan pemetaan sumber daya manusia (SDM) yang akan menduduki jabatan kosong setelah adanya pergeseran dan promosi jabatan.

"Pemetaan yang kita lakukan terkait dengan golongan, kepangkatan serta kemampuannya agar pejabat yang akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," ujarnya.

Kegiatan mutasi direncanakan bersamaan dengan pelantikan dua jabatan eselon II yang kosong karena kepala dinasnya meninggal yakni di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan akan yang akan masuk pensiun di Dinas Sosial.

"Untuk saat ini kekosongan kepala Dinas Dukcapil tidak mengganggu pelayanan, sebab kami telah menunjuk Plt," ujarnya. Menurutnya, meskipun pihak Baperjakat sudah melaksanakan dan menyiapkan penempatan pejabat sesuai kompetensinya selesai, namun pelaksanaan mutasi sangat tergantung dari kebijakan wali kota.

"Apabila wali kota menginstruksikan mutasi hari ini, maka mutasi kita laksanakan hari juga. Jadi waktunya sangat tergantung wali kota," katanya lagi.

Sementara menyinggung tentang jual beli jabatan yang kabarnya beredar hingga Rp50 juta per jabatan, Sekda, tidak membenarkan hal itu.

"Nauzubillah, kita tidak akan kaya dengan uang itu, dan proses mutasi kami lakukan sesuai dengan aturan," katanya menutup.  (*)