Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mulai membentuk badan ad hoc pilkada pada Rabu, 17 April 2024, menyusul peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.
"Ini sebagai simbol bahwa Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti tanggal 17 April 2024, yaitu pembentukan badan-badan ad hoc untuk pilkada," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024.
Baca juga: KPU sebut ada dua jalur pendaftaran calon pemilukada Serentak
Baca juga: KPU menyiapkan strategi menghadapi MK
Sementara jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
Antisipasi banjir, 12 lokasi TPS di Mataram dipindah
Kamis, 21 November 2024 15:46
Rohmi-Firin keberatan sikap KPU NTB terkait keributan di debat terakhir
Kamis, 21 November 2024 15:36
KPU: Keributan di debat terakhir Cagub/Cawagub NTB akibat miskomunikasi
Kamis, 21 November 2024 15:35
KPU Bali sebut masyarakat sudah bisa tentukan pilihan usai tiga kali debat
Kamis, 21 November 2024 8:25
Mulia-PAS berjanji bangun rumah sakit ibu anak untuk cegah malnutrisi
Kamis, 21 November 2024 8:03
Koster-Giri akankembangkan program akademi perempuan Bali
Kamis, 21 November 2024 7:59
Tiga cagub NTB berharap Pilkada 2024 berjalan damai dan gembira
Kamis, 21 November 2024 4:56
KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada Lombok Tengah 2024
Rabu, 20 November 2024 17:50