KPK harapkan perbaikan tata kelola barang milik Pemkot Mataram

id KPK,Pemkot Mataram

KPK harapkan perbaikan tata kelola barang milik  Pemkot Mataram

Dokumentasi rapat koordinasi Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. ANTARA/HO-KPK

Jakarta (ANTARA) - Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk terus meningkatkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi.

Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, skor pengelolaan BMD Pemkot Mataram pada 2023 mengalami penurunan dibandingkan skor pengelolaan BMD tahun 2022.

“Sebelumnya indikator Pengelolaan BMD Mataram tahun 2022 adalah 96, di tahun ini turun menjadi 78. Karena itu, KPK sebagai penengah, inisiator koordinasi lintas organisasi perangkat daerah terus mendorong upaya Pemkot Mataram untuk melakukan perbaikan atas indikator tersebut, sehingga penegakan pencegahan tindak pidana korupsi lebih optimal,” kata Dian Patria dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dian mencontohkan salah satu instansi yang sukses melakukan perbaikan siginifikan adalah Pemerintah Provinsi Papua. Penilaian MCP tahun 2022 Provinsi Papua adalah 56, sementara pada tahun 2023 melesat menjadi 96.

“Bukan tidak mungkin bisa dilakukan juga oleh Pemkot Mataram. Catatannya, tentu dengan mengikuti permintaan pelaporan. Misal, cukup menyesuaikan permintaan data sesuai Surat KPK No B/1176. Yakni data-data seperti data pokir, rekap dana hibah, dan data PBJ,” ujarnya.

Meski demikian Dian tetap memberi apresiasi atas keseriusan Pemkot Mataram dalam menata progres keberhasilan skor MCP tahun 2023. Capaian penilaian MCP tahun 2023 Pemkot Mataram menyentuh angka 90. Itu sekaligus menjadikan Pemkot Mataram menjadi pemda dengan skor MCP tertinggi diantara 11 daerah lain, yang masuk Wilayah V Korsup KPK. Secara detail, dari tujuh indikator MCP 2023, tiga diantaranya meraih skor di atas 95.

Misalnya, terkait pengadaan barang dan jasa, yang mendapatkan nilai 100. Pun demikian dengan skor perencanaan dan penganggaran APBD serta perizinan, yang keduanya sama-sama mendapat nilai 97.

“KPK hadir menjembatani lintas perangkat daerah terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh wilayah Indonesia, seperti Pemkot Mataram. Sehingga implementasi pencegahan korupsi sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi KPK sejalan dengan pemda di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Dian.

Baca juga: Lombok Royal Property copot spanduk peringatan Pemkot Mataram-KPK
Baca juga: Dewas KPK profesional tangani laporan staf Hasto Kristiyanto


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengungkap pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait perbaikan capaian penilaian MCP untuk tahun 2024, bersamaan Pemkot Mataram berupaya mengajak seluruh pihak untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari korupsi.

Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi jajaran Pemkot Mataram, ditutup dengan kesepahaman bersama, bahwa indikator-indikator MCP yang menjadikan peringkat Pemkot Mataram di peringkat teratas hendaknya sebagai daya ungkit untuk lebih mengoptimasi lagi total pencapaiannya.