Lombok Timur (ANTARA) - Polres Lombok Timur (Lotim) mengungkap bahwa motif pembunuhan yang dilakukan An (27) salah seorang pegawai honor di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Lombok Timur terhadap istrinya Lis (25) yang juga honor di kantor LLK Lotim karena sakit hati.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yuliaputra yang dikonfirmasi, Jumat, mengatakan motif pembunuhan mulai terkuak setelah pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di rumah ibu tirinya di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lotim pada Kamis (20/6) malam.
"Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya tanpa perlawanan " ucapnya.
Baca juga: Sadis!! Bapak tiga anak tega bunuh istrinya di Lombok Timur
Dengan tertangkapnya pelaku ini, lanjut Dharma, motif pelaku membunuh istrinya terungkap. Kepada penyidik pelaku tak menampik kalau dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
"Aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya dilakukan sendiri karena rasa sakit hati," sebutnya.
Sakit hati pelaku disebabkan karena korban tidak mau membayarkan hutang ketika pelaku meminta tolong sama korban.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Dharma.
Baca juga: Polisi tangkap guru ngaji pelaku pembunuh istri di Lombok Timur
Sementara itu, pelaku yang ditemui awak media di Polres Lotim mengaku aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya disebabkan karena sakit hati sering diomeli dan dihina oleh korban, termasuk menghina orang tuanya (pelaku), dengan umpatan kata kata tak pantas.
"Korban sering menghina orang tua saya. Dengan ucapan kata-kata yang tak pantas, menyebut nama binatang," katanya.
Karena sumpah serapah terhadap dirinya dan orang tuanya itulah, pelaku mengaku menjadi gelap mata dan menghabisi korban menggunakan parang yang dipinjam di ibu mertuanya di dalam kamar tidur.
Berita Terkait
Ini profil lengkap Iffa Rosita, berawal dari pegawai honorer, kini jadi komisioner KPU
Selasa, 5 November 2024 18:57
Sebanyak 9.000 pegawai honorer Mahkamah Agung diangkat jadi PPPK
Senin, 28 Oktober 2024 21:51
Tak dapat THR, Ratusan honorer di Lombok Timur demo depan kantor Bupati
Senin, 1 April 2024 19:43
Pemkot Mataram menaikkan gaji honorer menjadi Rp1,5 juta
Selasa, 5 Desember 2023 16:56
Pemerintah Kota Mataram akan naikkan gaji pegawai honorer
Kamis, 24 Agustus 2023 21:53
BKD NTB membantah buka pengangkatan tenaga honorer perawat dan guru
Sabtu, 1 Oktober 2022 16:48
Lombok Tengah tuntas mendata pegawai honorer
Kamis, 15 September 2022 15:27
BKPP Lombok Tengah sebut nasib pegawai honorer tergantung pusat
Senin, 15 Agustus 2022 16:15