Kapolda: Tupoksi Satgas Antipolitik Uang Pantau Pilkada

id Antipolitik Uang

Kapolda: Tupoksi Satgas Antipolitik Uang Pantau Pilkada

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli. (Foto Antaranews NTB/ist)

Potensi munculnya permainan di tengah momentum pesta demokrasi ini, pastinya dapat dengan cepat terdeteksi
Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Firli menjelaskan salah satu tugas pokok dan fungsi penting satuan tugas antipolitik uang ikut mengawal dan memantau seluruh kegiatan yang diagendakan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Satgas itu tugasnya memonitor seluruh rangkaian kegiatan pilkada," kata dia di Mataram, Senin (22/1).

Namun, katanya, dalam menjalankan tugas khususnya, satgas yang berada di bawah kendali Polda NTB akan tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak pengawas pemilu secara berjenjang, mulai tingkat provinsi sampai kecamatan.

Oleh karena itu, katanya, tolok ukur keberhasilannya akan terlihat dari kinerja tim satgas di lapangan.

"Potensi munculnya permainan di tengah momentum pesta demokrasi ini, pastinya dapat dengan cepat dan mudah terdeteksi jika tim satgas mampu menjalankan amanah negara dengan baik," katanya.

Ia menjelaskan dengan melihat kehadiran panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang didampingi tim satgas, pastinya hal tersebut dapat berimbas kepada niat kotor oknum yang sengaja ingin merusak tatanan pesta demokrasi di NTB.

Firli mengungkapkan bahwa sejak tim satgas antipolitik uang menerima amanah khususnya di lapangan, hingga saat ini belum ada laporan yang mengindikasikan munculnya permainan politik uang.

Meskipun belum ada laporan, pihaknya telah mengantisipasi segala bentuk kerawanan gangguan pilkada.

"Hal tersebut sebelumnya telah didapatkan dari hasil pemetaan lapangan." katanya.

Permainan politik uang, katanya, tidak hanya berpotensi muncul di tengah masyarakat pemilih. Namun, juga rentan terjadi di lingkup pihak penyelenggara maupun pengawas pilkada.

Pola permainan politik uang, kata dia, bisa saja muncul di setiap tahapan. Namun, ulah kotor itu lebih rentan muncul menjelang tahap pencoblosan.

"Misal saat mau pemilihan, ada uang yang beredar di tengah masyarakat pemilih," ujar Firli.

Begitu juga, ujarnya, pada tahap perhitungan suara, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, sampai provinsi. Dalam tahapan itu, tentunya tim satgas harus mampu mengoptimalkan peran di lapangan bersama pihak panwaslu.

"Bisa juga persoalan muncul di lingkup pemerintah daerah, apakah itu berkaitan dengan pelanggaran sengketa atau dalam pelaksanannya (pemilu,red.). Dalam lingkup panwaslu bisa juga," ucapnya.

Oleh karena itu, Firli menyampaikan harapan kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam pemilihan, agar menjaga marwah pesta demokrasi dengan menjalankan tugas dan perannya secara profesional, jujur, dan adil.

Harapan itu, disampaikannya agar prinsip dasar dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni demokrasi Pancasila, murni lahir dari suara rakyat. (*)