PUPR: Penanganan sampah pantai di Mataram perlu koordinasi lintas sektor

id Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,Kota Mataram,sampah pantai

PUPR: Penanganan sampah pantai di Mataram perlu koordinasi lintas sektor

 Kondisi pesisir wisata Pantai Loang Baloq Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terlihat kotor. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut penanganan sampah di pesisir pantai memerlukan koordinasi lintas sektor, terutama di kawasan objek wisata.

"Petugas kami terbatas, sementara titik yang harus diawasi banyak, sehingga perlu koordinasi lintas sektor termasuk dari pengelola objek wisata agar kawasan tersebut tetap bersih," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi keluhan masyarakat di objek wisata Loang Baloq yang dipenuhi sampah sehingga mengganggu kenyamanan para pengunjung.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebutkan sampah basah baik yang ada di laut, pantai, sungai, saluran, maupun drainase menjadi kewenangan PUPR. DLH menyarankan agar PUPR memasang jaring sampah di muara sungai agar sampah tidak masuk ke laut.

Menyikapi hal itu, menurut Lale, untuk jaring sampah sejauh ini masih tetap terpasang pada sejumlah sungai yang melintas di Kota Mataram, seperti Sungai Jangkuk, Ancar, Breyok, Kali Ning, dan Unus.

Bahkan volume sampah yang diangkut pada satu titik mencapai 4 hingga 12 ton ketika musim hujan, karena adanya sampah dari hulu.

Sementara petugas sungai dan pantai yang ada saat ini tidak bisa melakukan pengawasan 24 jam pada titik-titik tersebut. Selain itu, kadang masyarakat membuang sampah setelah titik jaring sampah sehingga tidak bisa terjaring.

"Bahkan ada indikasi masyarakat buang langsung ke laut, dan itu bisa saja dilakukan pada malam hari sehingga warga sekitar juga tidak tahu," katanya.

Terkait dengan itu, perlu meningkatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk pengelola objek wisata yang ada di kota ini.

Pihak pengelola bisa menginformasikan ke Dinas PUPR ketika terjadi tumpukan sampah di salah satu titik di pesisir pantai sehingga petugas bisa dialihkan ke titik tersebut.

"Kemungkinan titik tersebut belum ditangani petugas kami karena sedang menangani titik lain. Jadi kita juga lumayan kewalahan," katanya.