BPS catat tingkat inflasi di NTB sebesar 1,91 persen pada Juli 2024

id inflasi ntb,inflasi tahunan ntb,bps ntb,indeks harga konsumen,inflasi juli 2024

BPS catat tingkat inflasi di NTB sebesar 1,91 persen pada Juli 2024

Kepala BPS Nusa Tenggara Barat Wahyudin (kanan) berbincang dengan Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi (kiri) dalam agenda rilis berita resmi statistik di Mataram, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Sugiharto Purnama

Mataram (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi tahunan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat sebesar 1,91 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 105,71 poin pada Juli 2024.

Kepala BPS Nusa Tenggara Barat Wahyudin mengatakan inflasi wilayah tersebut berada di bawah angka inflasi nasional.

"Kalau nasional 2,13 persen, sedangkan NTB 1,91 persen. Jadi berada di bawah angka inflasi nasional," ujarnya di Mataram, Kamis.

Baca juga: Pemprov NTB siap jalin kolaborasi ekonomi dengan Yogyakarta

Wahyudin menuturkan inflasi itu terjadi akibat kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,05 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,60 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,42 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,11 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,67 persen.

Lalu kelompok transportasi sebesar 1,36 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,05 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,91 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,72 persen.

Baca juga: BI NTB perluas kerja sama antardaerah untuk pengendalian inflasi

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks berupa kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan sebesar 0,84 persen.

Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan pihaknya akan menjadikan rilis data inflasi BPS sebagai referensi dalam mengambil berbagai kebijakan ekonomi daerah.

Menurutnya, kenaikan harga komoditas merupakan dinamika pasar yang lumrah dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu bergerak cepat dalam mengendalikan tingkat inflasi.

"NTB bagian dari provinsi kepulauan, kami terkendala distribusi logistik, sehingga potensi NTB untuk inflasi manakala terjadi gangguan cuaca angin barat dan sebagainya ini terganggu lagi. Maka, potensi (inflasi) naik," pungkas Gita.

Baca juga: BPS: Inflasi tahunan Juni 2024 sebesar 2,51 persen
Baca juga: Jokowi beri penghargaan untuk NTB dan Kota Mataram TPID terbaik Indonesia