Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat melepas secara simbolis penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap tiga tahun 2024.
Kegiatan pelepasan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram H Lalu Johari serta sejumlah pejabat lainnya di depan Kantor Wali Kota Mataram di Mataram, Senin.
Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri menjelaskan, program penyaluran bantuan beras itu memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, serta mengendalikan gejolak harga dan inflasi pangan.
"Bantuan beras tahap tiga itu kuota keluarga penerima manfaat -KPM- untuk tiga bulan yakni Agustus, Oktober, dan Desember 2024, dengan jatah satu KPM masing-masing 10 kilogram," katanya.
Baca juga: Sebanyak 382,3 ton beras CPP kuota April 2024 didistribusikan di Mataram
Sementara Kepala DKP Kota Mataram H Lalu Johari menambahkan, jumlah KPM bantuan beras CPP ini sebanyak 38.203 KPM yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan jatah satu KPM masing-masing mendapat 10 kilogram.
"Dengan demikian, total beras CPP yang dibagi ke KPM di Kota Mataram sebanyak 382,3 ton," katanya.
Johari menjelaskan, proses pembagian bantuan beras CPP di daerahnya sejauh ini berjalan lancar dan aman, serta tidak pernah ada komplain dari masyarakat terkait dengan volume dan kualitas berasnya.
Baca juga: DKP Mataram cek kualitas beras CPP untuk 38.203 keluarga penerima
Kondisi itu terjadi karena setiap akan dilakukan pendistribusian bantuan CPP, tim DKP selalu turun ke dua gudang Bulog yang ada di Kota Mataram, yakni gudang di Dasan Cermen dan Sweta.
"Tim kami turun untuk memastikan volume dan kualitas beras yang akan dibagi sesuai dan layak konsumsi," katanya.
Lebih jauh Johari mengatakan, setelah pelepasan secara simbolis hari ini, kegiatan pendistribusian ke 50 kelurahan dilaksanakan langsung oleh Bulog NTB selama tiga hari ke depan.
Sementara untuk pembagian bantuan beras CPP dilaksanakan oleh pihak kelurahan masing-masing langsung ke KPM.
"Kelurahan akan menjadwal pengambilan beras CPP oleh KPM," katanya.
Johari menambahkan, bantuan beras CPP untuk tahap tiga tahun 2024 ini memang dibagi untuk kuota bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Kuota itu sudah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: DKP Mataram tunggu kepastian program bantuan beras CPP triwulan III