Jakarta (ANTARA) - Survei Populix dan KitaLulus menyebutkan selain gaji ada tiga manfaat yaitu tunjangan hari raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang menjadi pertimbangan pelamar kerja memilih perusahaan.
Survei terhadap para pencari kerja menunjukkan benefit ini dipilih oleh 65 persen sampai 75 persen pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen) dan cuti tahunan (62 persen).
Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.
“Secara umum, responden banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karir (59 persen) saat mencari pekerjaan," kata Peneliti Senior Populix, Wayan Aristana Prawira dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen).Baca juga: Ribuan pencari kerja memadati Job Fair Nasional
Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Dalam survei ini misalnya hanya 35 persen pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12 persen pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11 persen pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.
Dia juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96 persen responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.
Baca juga: Kemenko Perekonomian sebutkan Kartu Pra-Kerja diluncurkan Jumat ini
Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18 persen).
Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan.
Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Baca juga: Jobfair online mengurangi pencari kerja bawa banyak berkas lamaran
Baca juga: Para pencari kerja di Mataram didorong manfaatkan seleksi CPNS