Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, hingga kini sekitar 35 persen produk ilegal masih mendominasi pasar di Indonesia.
Dengan demikian maka produk-produk tak berizin itu pun mampu menghambat pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen. Zulhas pun menyebut bahwa program Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto ingin mengusahakan agar perekonomian mampu tumbuh hingga delapan persen.
“Oleh karena itu, programnya Bapak Presiden Terpilih Prabowo, kita ingin tumbuh delapan persen kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35 persen ilegal ini maka tax ratio itu kalau satu persen dari sini saja bisa,” katanya di Jakarta, Senin.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa keberadaan produk ilegal itu perlu diminimalisir sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dan mampu menembus pasar internasional alias ekspor.
Kemendag bersinergi dengan BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya. Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.
Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024.
Baca juga: BPOM ceases distribution of 415 thousand illegal imported cosmetics
Kosmetik impor ilegal yang diamankan terdiri atas 970 jenis dengan jumlah total sebanyak 415.035 buah dan dengan nilai keekonomian mencapai Rp11,45 miliar. Pelanggaran utama kosmetik impor tersebut yakni tanpa izin edar serta memiliki kandungan bahan yang dilarang. Produk tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Zulkifli menyampaikan, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya.
Baca juga: ITB : Risetnya buktikan migrasi BPA galon polikarbonat masih aman
BPOM selaku koordinator untuk produk kosmetik telah melaksanakan operasi penindakan dan pengawasan terhadap produk kosmetik impor ilegal di berbagai wilayah. Salah satu tujuannya, untuk menurunkan peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia.
"Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal," tegas Mendag.
Berita Terkait
Indonesia-Jepang menargetkan implementasi IJEPA berlaku di 2025
Jumat, 15 November 2024 19:44
Kejagung: Tidak ada politisasi penetapan tersangka Tom Lembong
Rabu, 30 Oktober 2024 16:45
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba
Rabu, 30 Oktober 2024 9:39
Perkembangan aset kripto optimalkan penerimaan negara
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:59
Budi Santoso jadi menteri sebab pahami persoalan di Kemendag
Selasa, 22 Oktober 2024 5:56
Indonesia-Korsel catat kerja sama bisnis Rp4,64 triliun
Senin, 14 Oktober 2024 17:24
Kemendag ajak pelaku usaha manfaatkan ekspor jasa kreatif
Sabtu, 12 Oktober 2024 4:24
Indonesia aktif di forum perdagangan internasional tingkatkan ekspor kopi
Sabtu, 12 Oktober 2024 4:10