Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus mengingatkan bahwa pengelolaan pengaduan internal merupakan komponen wajib dalam standar pelayanan publik, salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS).
Dalam Sosialisasi Reformasi Whistleblowing System atau Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran (SIPDUGA UI) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa, ia mengatakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan pengawasan internal serta pengaduan, saran, dan masukan merupakan komponen standar pelayanan yang harus ada.
"Oleh karena itu, tujuan dari pengaduan pengelolaan internal ini dapat menciptakan situasi yang kondusif dalam pelayanan dan mendorong hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun nonfinansial termasuk hal yang dapat merusak citra organisasi," kata Bobby seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.
Dengan demikian, kata dia, Whistleblowing System merupakan bagian terpadu sebagai penguatan organisasi, bukan kegiatan yang terpisah.
Selain menekan jumlah pelanggaran melalui deteksi laporan yang masuk, Whistleblowing System, menurutnya, juga dapat menjadi perangkat monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan program yang sedang dijalankan.
Di sisi lain, Bobby menilai pengelolaan pengaduan internal juga dapat memberikan wadah dan panduan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, atau kebijakan yang berlaku.
"Penting bagi kita semua menyadarkan masyarakat untuk memiliki keyakinan dalam mengeluarkan pendapatnya," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman mendorong penyesuaian peraturan pelaksana UU IKN
Sama halnya dengan Ombudsman, dirinya turut membahas terkait reformasi Whistleblowing System yang sedang dikerjakan UI melalui SIPDUGA UI, sebagai upaya pengendalian pelanggaran dan kerugian akibat penipuan atau kecurangan pada operasional, akuntansi, dan penjualan.
Untuk itu, ia berharap agar ke depannya pengelolaan pengaduan tersebut dapat terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR!).
Baca juga: Ombudsman highlights significant improvement in public service quality
"Kiranya dapat dikembangkan seperti konsultasi, respons cepat, pelayanan pengaduan di tempat, dan terintegrasi dengan SPAN-LAPOR dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan pengaduan," tutur Bobby.
Dalam kegiatan sosialisasi turut hadir sebagai narasumber Program Director for Justice Anti-Corruption and Humas Right KEMITRAAN Rifqi Sjarief Assegaf, Manager Whistleblowing System PT Pertamina Fajar Bestari, serta Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Muhammad Imanuddin.
Berita Terkait
Pelayanan Publik di Dompu masuk kategori B
Jumat, 29 November 2024 15:40
Ombudsman: Angka malaadministrasi tinggi tingkatkan potensi korupsi juga tinggi
Kamis, 28 November 2024 16:52
Ombudsman mendorong penyesuaian peraturan pelaksana UU IKN
Selasa, 19 November 2024 3:47
Lombok Tengah masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik
Jumat, 15 November 2024 12:39
Ombudsman highlights significant improvement in public service quality
Jumat, 15 November 2024 5:02
Ombudsman RI tekankan kepercayaan publik aparatur negara hal krusial
Minggu, 13 Oktober 2024 6:48
Ombudsman sidak aktivitas pelayanan di Pengadilan Negeri Mataram
Senin, 7 Oktober 2024 16:14
Ketua Ombudsman inginkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar
Kamis, 3 Oktober 2024 19:39