Mataram, (Antaranews NTB) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2017-2018.
Kepala Kejari Lombok Timur Tri Cahyo Hananto yang dihubungi wartawan di Mataram, Sabtu, mengatakan penyidikannya saat ini masih dalam tahap melengkapi alat bukti kasus.
"Kasus sudah naik dik (penyidikan), masih tahap pencarian alat bukti," kata Tri Cahyo.
Dia menjelaskan kasusnya telah naik penyidikan karena timbulnya permasalahan di lingkup penerima dan PKH. Sejumlah penerima dana PKH dilaporkan tidak menerima nominal yang dijanjikan secara utuh.
"Inikan ada koordinatornya. Di tingkat kecamatan melalui ketua kelompok, tapi sebagian disalurkan ke yang tidak berhak," ujarnya.
Lebih lanjut Tri Cahyo menerangkan pihaknya sedang mengagendakan kembali untuk pemeriksaan saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan pada saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Terkait dengan penelusuran potensi kerugian negara, tim penyidik masih mempertimbangkan hal tersebut.
"Belum tahu bagaimana (pencarian potensi kerugian negara), nanti kita lihat dulu," ucapnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program nasional ini naik ke tahap penyidikan pada November 2018. Pelapor menduga ada penyelewengan dana keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tahap IV tahun 2017 dan tahap I, II, dan III tahun 2018 di ?Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur.
Program serupa bantuan langsung tunai (BLT) itu diduga dipotong dengan variasi nominal antara Rp15 ribu sampai Rp100 ribu per KPM. Total dana yang dipotong diduga mencapai Rp162 juta.
Pemotongan dilakukan dengan dalih administrasi yang dijadikan tabungan KPM. KPM sudah diminta menandatangani surat penerimaan dana namun tidak kunjung cair.
Kejari Lotim sidik kasus korupsi dana PKH
Kasus sudah naik dik (penyidikan), masih tahap pencarian alat bukti