Baznas RI teken kerja sama dengan KemenPPPA

id baznas,kemenpppa,zakat untuk pemberdayaan perempuan,zakat untuk maslahat umat

Baznas RI teken kerja sama dengan KemenPPPA

Ketua Baznas RI Noor Achmad (ketiga kanan) dan Menteri PPPA Arifah Fauzi (ketiga kiri) dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang upaya kolaboratif untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/HO-Baznas RI

Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara resmi menandatangani nota kesepahaman sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia.

Ketua Baznas RI Noor Achmad menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memperluas dampak sosial dari pengelolaan zakat, terutama dalam mendukung kaum perempuan agar lebih mandiri secara ekonomi.

"Karena memang sudah menjadi tugas Baznas untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Noor menyebutkan, pemberdayaan perempuan merupakan salah satu prioritas strategis Baznas dalam program pengentasan kemiskinan.

Ia berharap kerja sama antara Baznas RI dan Kementerian PPPA ini tidak hanya menghasilkan program-program konkret yang dapat membantu penyelesaian permasalahan perempuan dan pemenuhan hak anak, namun juga dapat meningkatkan dan membangkitkan kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah, di lingkungan Kementerian PPPA.

Baca juga: Baznas salurkan beasiswa senilai Rp506 juta di Lombok Barat

"Kalau di semua kementerian dibangkitkan zakatnya, digerakkan zakatnya, insya Allah pasti akan diberikan keselamatan, sehingga semakin banyak yang merasakan dampak dari berzakat," ujar Noor Achmad.

Sementara, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sangat istimewa karena dilakukan bertepatan dengan tanggal 21 April, yang merupakan peringatan Hari Kartini.

Baca juga: Baznas sends 16,000 aid packages to Myanmar

Ia menambahkan penandatangan nota kesepahaman ini bukan hanya mempertegas semangat kebersamaan dan sinergi antar lembaga, melainkan juga mempertegas komitmen kementerian dalam memperkuat perempuan dan pemenuhan hak anak di negara tercinta, yaitu Indonesia.

"Kami menyadari bahwa permasalahan perempuan dan anak ini sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi kami butuh kolaborasi dan sinergi untuk saling mendukung untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi," tuturnya.

Arifah berharap adanya penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antara kementerian lembaga dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.

"Dengan adanya kolaborasi dan sinergi ini kita bisa memperkuat dan bersatu dalam menyelesaikan persoalan perempuan dan pemenuhan hak anak di Indonesia," ucap Menteri PPPA Arifah Fauzi.