Mataram (ANTARA) - Satu pengadilan China menjatuhkan hukuman mati atas seorang warga negara Kanada, Selasa, karena ia membuat dan mengedarkan bahan metafetamin di tengah ketegangan antara Beijing dan Ottawa terkait penahanan petinggi perusahaan Huawei Technologies.
Fan Wei, yang berkewarganegaraan Kanada, mengepalai produksi dan pengedaran narkoba, menurut pengadilan menengah rakyat Jiangmen dalam pernyataannya.
Ketika menanggapi hukuman tersebut, Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland mengecam penerapan hukuman mati dan menyebutnya sebagai "hukuman yang keji bagi kemanusiaan yang seharusnya tidak diterapkan oleh semua negara."
"Kami sangat prihatin atas hukuman tersebut. Kanada dengan tegas menentang penerapan hukuman mati di mana saja ... kami secara khusus lebih prihatin manakala hukuman tersebut diterapkan pada warga Kanada," katanya dalam jumpa pers di Ottawa.
Kementerian Luar Negeri Kanada, dalam pernyataan terpisah, mengatakan pejabat Kanada hadir pada sidang dan vonis bagi Fan, dan meminta China untuk memberi pengampunan kepadanya.
"Kanada mengikuti secara seksama kasus ini dan memberikan bantuan bagi Fan dan keluarganya sejak dia pertama kali ditahan pada 2012," demikian ditambahkan.
Tersangka lain, Wu Ziping, juga dihukum mati tetapi kewarganegaraannya tidak diungkap.
Pengadilan juga mengeluarkan keputusan bagi sembilan orang lain termasuk seorang warga Amerika dan empat warga Meksiko.
Tidak secara khusus disebutkan bentuk hukuman bagi lima dari sembilan orang, meski pun ada indikasi bahwa hukuman paling rendah yang mereka terima adalah penjara seumur hidup. Disebutkan empat orang lainnya dipenjara tetapi tidak disebutkan untuk berapa lama.
Sumber: Reuters
Baca juga: Warga Kanada divonis hukuman mati di China
Baca juga: China buru para koruptor di luar negeri
Baca juga: Lima WNI di China terancam hukuman mati
Berita Terkait
Ini profil Zeda Salim, wanita yang dikabarkan dekat dengan aktor Ammar Zoni
Senin, 18 November 2024 18:52
Dinkes-BNNK Mataram ciptakan kota tanggap ancaman narkoba
Sabtu, 16 November 2024 17:44
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25
Pererat kolaborasi cegah pengiriman narkotika via jasa ekspedisi
Kamis, 14 November 2024 20:26
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39
Tujuh napi narkoba di Rutan Salemba melarikan diri lewat teralis kamar
Selasa, 12 November 2024 18:01
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37