DJP NUSRA TARGETKAN REALISASI PAJAK 45 PERSEN

id

          Mataram,  (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra) menargetkan realisasi wajib pajak di wilayah kerjanya sebesar 45 persen pada 2009.

         "Tahun ini kami mentargetkan realisasi wajib pajak di dua wilayah NTB dan NTT yang merupakan wilayah kerja kami sebesar 45 persen, gak usah terlalu tinggi dulu yang penting ada peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Nusra, Nadia Riasari, di Mataram (29/10).

         Menurut dia, masih rendahnya kesadaran masyarakat di daerah ini membayar pajak bukan sepenuhnya disebabkan karena keengganan membayar pajak, tetapi lebih kepada minimnya informasi yang diperoleh tentang pajak dan penggunaannya.

         "Saat ini realisasi wajib pajak baru 27 persen, oleh karena itu kami akan menggunakan pendekatan dari sisi religius sesuai dengan karakteristik masyarakat NTB," ujarnya.

         Upaya lainnya, kata dia, yakni berupa penyediaan kolom pajak melalui media cetak dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah di semua jenjang pendidikan dan profesional yang berakitan dengan masalah pajak serta menerapkan sistem jemput bola bagi wajib pajak dari kalangan pedagang.

         Selanjutnya, dengan meningkatkan upaya koordinasi dengan instansi yang berhubungan dengan pajak seperti kelurahan/desa, kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Notaris serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

         "Hari ini kita sudah mengundang mereka guna berdiskusi dan menyatukan pemahaman tentang upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak bagi pembangunan," ujarnya.

         Riasari berharap melalui kegiatan sosialisasi perpajakan bagi notaris dan PPAT ini masyarakat khususnya para Notaris dan PPAT dapat melaksanakan kewajiban mereka sebagai wajib pajak, sedangkan unsur pemerintahan dapat menjadi perpanjangan tangan mereka untuk memungut pajak atas transaksi-transaksi dan bea yang terhutang oleh masyarakat.

         Guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, tambah Riasari, pihaknya membangun tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, yakni KPP Pratama Mataram Timur yang melayani wajib pajak di wilayah Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara.

         Kemudian KPP Pratama Mataram Barat meliputi Kecamatan Mataram, Selaparang, Ampenan dan Sekarbela dan KPP Pratama Praya, yang melayani warga Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Lombok Timur.

         "Dengan unit pelayanan yang ada di beberapa wilayah di Pulau Lombok itu, kami optimis akan mampu mencapai target realisasi pajak tahun ini," katanya. (*)