Puluhan ribu Kartu Identitas Anak sudah tercetak di Mataram

id KIA,mataram,dukcapil

Puluhan ribu Kartu Identitas Anak sudah tercetak di Mataram

Ilustrasi Kartu Identitas Anak. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencatat sampai hari ini telah mencetak puluhan ribu kartu identitas anak (KIA) dengan sasaran anak mulai usia 0-17 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Sabtu, mengatakan, KIA yang tercetak sampai hari ini sebanyak 60.292 keping dari potensi 108 ribu usia 0-17 tahun kurang sehari.

"Usia 17 tahun kurang sehari masukan, begitu anak sudah masuk usia 17 tahun, maka KIA akan diganti dengan kartu tanda penduduk elektronik," ujarnya.

Chairul mengatakan, KIA ini berfungsi seperti halnya kartu tanda penduduk (KTP) karena menjadi identitas anak sebelum mendapatkan KTP di usia 17 tahun, selain itu KIA juga sebagai perlindungan hak atas anak.

"Jadi ke depan, kalau anak mau sekolah, buat paspor atau lainnya cukup menunjukkan KIA," katanya.

Dikatakan, untuk penerbitan KIA di Kota Mataram sampai sekarang belum ada kendala termasuk untuk pengadaan blangko sebab untuk blangko KIA, bisa diterbitkan oleh pemerintah daerah.

"Untuk pengadaan blangko KIA, kita bisa cetak sendiri dengan menggunakan anggaran daerah tidak seperti blangko KTP elektronik yang pengadaan dari pusat," katanya.

Karena itu, untuk terus mendorong partisipasi kepemilikan KIA di Kota Mataram, Dukcapil telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta di antaranya perusahaan Time Zone di Lombok Epicentrum Mall, kolam renang Kura-Kura, Family Entertainment, Water Boom, Gramedia, Cakar Mas, dan Bimbel Alumni.

Kerja sama dilakukan dengan pemberian potongan harga kepada setiap anak yang menunjukkan kepemilikan KIA, saat berkunjung ke salah satu perusahaan tersebut bisa mendapatkan diskon mulai 10-30 persen.

Selain itu, kerja sama dilakukan juga dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Mataram untuk mengakomodasi ibu hamil, sehingga saat bayi lahir mereka sudah bisa mendapatkan KIA, akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) yang baru secara gratis.