Bi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi NTB 2015 Meningkat

id Pertumbuhan Ekonomi

"Prediksi laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini cerah, lebih baik dibanding tahun sebelumnya,"
Mataram, (Antara NTB) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat memprediksi laju pertumbuhan ekonomi daerah itu pada 2015 di kisaran 5,7 persen, atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hampir mencapai empat persen.

"Prediksi laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini cerah, lebih baik dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Prijono, di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan, laju pertumbuhan ekonomi di NTB, pada 2014 dengan subsektor pertambangan mencapai hampir empat persen disebabkan karena adanya pelarangan ekspor konsentrat hasil tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), oleh pemerintah.

Namun, jika tanpa subsektor pertambangan, laju pertumbuhan ekonomi NTB pada 2014 mencapai lima persen, yang sebagian besar disumbang sektor pertanian dan perdagangan, hotel dan restoran.

"Kontribusi sektor pertambangan paling tinggi dalam pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB) NTB, makanya ketika ada larangan ekspor hasil tambang PT Newmont, laju pertumbuhan ekonomi NTB mengalami kontraksi," ujarnya.

Pada 2015, kata dia, membaiknya laju pertumbuhan ekonomi NTB disebabkan beberapa faktor, di antaranya adanya aktivitas ekspor hasil tambang PT NNT, hingga Maret 2015.

Selain itu, faktor investasi yang terbilang relatif besar, berupa pembangunan sejumlah proyek besar yang dibangun dari dana pemerintah dan swasta, seperti Pelabuhan Gili Mas di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pembangunan proyek bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat.

Sektor lain yang berkontribusi terhadap pembentukan laju pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi pemerintah.

"Sektor konsumsi masih jadi salah satu tumpuan dalam pembentukan ekonomi NTB, di samping sektor investasi dan pertambangan," ucap Prijono.

Ia juga memprediksi adanya pelarangan kegiatan rapat atau pertemuan aparatur pemerintah di hotel tidak akan terlalu berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dari sektor konsumsi, meskipun NTB sebagai salah satu daerah yang sudah ditetapkan sebagai tujuan "meeting, incentive, convention, and exhibition" (MICE).

Justru menurut Prijono, adanya larangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, itu akan memacu para pelaku pariwisata, terutama pengelola hotel untuk lebih kreatif dalam menarik minat wisatawan berkunjung.

"Larangan MICE untuk pegawai negeri sipil di hotel bisa menjadi pendorong bagi pengelola hotel untuk lebih berkreasi," katanya. (*)