76 pengawas Pilkada Mataram terlindungi BPJAMSOSTEK

id BPJamsostek,Bawaslu Kota Mataram,pengawas pilkada

76 pengawas Pilkada Mataram terlindungi BPJAMSOSTEK

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat (kanan), menyerahkan kartu dan sertifikat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri, S.Pdi. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram sudah mendaftarkan 76 pengawas pemilihan kepala daerah sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Nusa Tenggara Barat.

"Total sementara ada 76 tenaga kerja yang terdiri dari komisioner, non-aparatur sipil negara (ASN) dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang didaftarkan ke BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Jumat.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat menyatakan sudah menyerahkan kartu dan sertifikat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan tersebut merupakan komitmen bersama sesuai perjanjian kerja sama antara BPJAMSOSTEK NTB dan Bawaslu Kota Mataram yang telah dilakukan pada Januari 2020.

"Ini bentuk nyata dari Bawaslu mendukung program negara dengan cara melindungi para pekerja melalui BPJAMSOSTEK yang sesuai undang-undang diberikan amanah untuk menyelenggarakan program jaminal sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja," kata Hasan.

Ia berharap dengan telah terdaftarnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, para pekerja, khususnya petugas yang bekerja di lapangan, bisa bekerja dengan nyaman dan aman tanpa perlu khawatir akan risiko-risiko yang mungkin akan terjadi.

"Sebab, BPJAMSOSTEK siap memberikan perlindungan jika risiko-risiko itu dialami," ucap Hasan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Mataram dengan mendaftarkan pekerja, baik non-ASN dan panwascam, kepada BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK mengapresiasi tinggi Bawaslu Kota Mataram yang memperhatikan pekerjanya dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.

BPJAMSOSTEK, kata dia, mendapatkan amanah sesuai undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja baik non-ASN, panwascam ataupun pekerja di sektor lainnya.

"Harapan kami, para petugas bisa bekerja dengan nyaman tanpa perlu khawatir terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi karena BPJamsostek siap membantu dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Seperti diketahui, pada akhir 2019, BPJAMSOSTEK mendapat hadiah dari Presiden Joko Widodo dengan menaikkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Salah satu yang diatur dalam PP tersebut adalah nilai santunan yang diberikan kepada ahli waris peserta program Jaminan Kematian dari semula Rp24juta naik menjadi Rp42juta dengan rincian santunan kematian dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala dari Rp4,8 juta menjadi Rp12 juta dan biaya pemakaman dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.