Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memperpanjang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan di wilayah itu. Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Manado, Sabtu, mengatakan program perlindungan ini baik dan harus diketahui masyarakat.
Pemerintah Kota Manado sendiri telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sejak tahun 2021, dan hingga kini sudah ada sebanyak 37 ribu orang pekerja yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Harus dipastikan seluruh pekerja rentan di Kota Manado sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid mengatakan kerja sama dengan Pemkot Manado meliputi perlindungan bagi pekerja rentan, non ASN, UMKM, ketua lingkungan dan Korpri dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Manado melalui Bapak Wali Kota dalam program perlindungan ini,” ucapnya.
Lebih jauh Sunardy mengungkapkan, total jumlah pembayaran klaim sampai dengan bulan November 2023, sebanyak 157 klaim jaminan dengan nilai manfaat mencapai Rp 6 miliar.
“Selain itu kami juga mendorong untuk dapat memenuhi coverage 100 persen pada tahun 2024 dengan memberikan perlindungan bagi PKK, Penyelenggara Pemilu, Karang Taruna dan Pendamping Stunting, serta penambahan manfaat Jaminan Hari Tua untuk Non ASN dan Ketua Lingkungan,” pungkasnya.
Baca juga: 10 kabupaten/kota di NTB telah mencapai UHC
Baca juga: Kesehatan mental dan jiwa adalah hak setiap manusia
Wali Kota Manado menandatangani perpanjangan kerja sama perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Manado.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Walikota Manado Andrei Angouw bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid.